Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol Rama Samtama Putra, S.I.K., M.Si., M.H., membenarkan adanya penindakan tersebut. Ia menjelaskan, pengungkapan bermula dari patroli rutin yang digelar pada jam-jam rawan di jalur utama Pantura Banyuwangi–Surabaya.
“Dari hasil pemeriksaan, ditemukan ribuan botol arak. Sopir bersama barang bukti langsung kami amankan untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Kapolresta.
Menurut Kombes Pol Rama, keberhasilan tersebut merupakan bukti keseriusan jajaran Polresta Banyuwangi dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Peredaran minuman keras ilegal seperti arak dapat menimbulkan gangguan ketertiban bahkan memicu tindak kriminal. Karena itu, kami akan terus memperketat patroli dan menindak tegas setiap pelanggaran,” tegasnya.
Saat ini, sopir dan seluruh barang bukti masih diamankan di Mapolresta Banyuwangi untuk diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku. (*)
Halaman : 1 2

























