Polres Pamekasan Bekuk 19 Tersangka Narkoba dalam Operasi Tumpas Semeru 2025

Avatar

- Jurnalis

Rabu, 17 September 2025 - 15:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polres Pamekasan melalui Satuan Reserse Narkoba berhasil mengungkap 14 kasus penyalahgunaan narkotika selama pelaksanaan Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2025.

Polres Pamekasan melalui Satuan Reserse Narkoba berhasil mengungkap 14 kasus penyalahgunaan narkotika selama pelaksanaan Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2025.

Kompol Hendry menambahkan, operasi ini digelar sebagai upaya memberantas peredaran narkotika, psikotropika, serta obat terlarang di wilayah Pamekasan. Selain itu, juga untuk menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat pasca peringatan HUT ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia.

BACA JUGA :  Kasus Bullying Siswi SMPN 2 Pademawu Naik ke Penyidikan, Orang Tua Korban Tolak Damai

Para tersangka pengedar dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) dan (2) jo Pasal 112 ayat (1) dan (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukuman berkisar antara lima hingga 20 tahun penjara, bahkan seumur hidup.

BACA JUGA :  Ternyata Dalam Rangka ini Kapolres Pamekasan Kunjungi SLB PGRI

Konferensi pers tersebut turut dihadiri Kasat Narkoba Polres Pamekasan AKP Agus, Kasihumas AKP Jupriadi, serta Kasipropam Iptu Junaidi.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Follow WhatsApp Channel jatimzone.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kasus Dugaan Malapraktik RS Larasati Pamekasan Masuk Meja Polisi
Mediasi Gagal Total, Sengketa Banner Agunan Rp250 Juta Masuk Babak Baru
Polres Pamekasan Ungkap 7 Kasus Pencurian, Sejumlah Pelaku Diamankan Beserta Barang Bukti
Travel Umrah Bodong Rugikan Warga Pamekasan Ratusan Juta, Pelaku Dibekuk di Pasuruan
Sekolah Disegel, Siswa Ketakutan: Publik Murka Dugaan Transaksi Lahan Abaikan Masa Depan Pendidikan
Satlantas Polres Pamekasan Tindak 582 Motor Balap Liar, 138 Unit Masih Diamankan
Diduga Jadikan Program Gizi Ladang Setoran, Korwil BGN Pamekasan Dilaporkan ke Polisi
Tak Ada Ampun! Polres Pamekasan Sikat 9 Pelaku Kejahatan Jalanan dalam Sepekan

Berita Terkait

Kamis, 23 Juli 2026 - 16:51 WIB

Kasus Dugaan Malapraktik RS Larasati Pamekasan Masuk Meja Polisi

Rabu, 22 Juli 2026 - 15:54 WIB

Mediasi Gagal Total, Sengketa Banner Agunan Rp250 Juta Masuk Babak Baru

Selasa, 30 Juni 2026 - 13:51 WIB

Polres Pamekasan Ungkap 7 Kasus Pencurian, Sejumlah Pelaku Diamankan Beserta Barang Bukti

Selasa, 26 Mei 2026 - 15:20 WIB

Travel Umrah Bodong Rugikan Warga Pamekasan Ratusan Juta, Pelaku Dibekuk di Pasuruan

Jumat, 15 Mei 2026 - 07:01 WIB

Sekolah Disegel, Siswa Ketakutan: Publik Murka Dugaan Transaksi Lahan Abaikan Masa Depan Pendidikan

Berita Terbaru

Warga berjalan di halaman kantor polres Pamekasan.

Hukum & Kriminal

Kasus Dugaan Malapraktik RS Larasati Pamekasan Masuk Meja Polisi

Kamis, 23 Jul 2026 - 16:51 WIB

Hamid, Warga Desa Blaban (kiri) didampingi kuasa  hukumnya saat memberikan keterangan pers, Rabu (22/7/2026).

Hukum & Kriminal

Mediasi Gagal Total, Sengketa Banner Agunan Rp250 Juta Masuk Babak Baru

Rabu, 22 Jul 2026 - 15:54 WIB