PAMEKASAN – Sebuah unggahan dari akun TikTok @free.day800 tengah menjadi perhatian warganet. Dalam unggahan tersebut, pemilik akun menceritakan pengalaman ayahnya yang mengalami dugaan kejanggalan pembayaran angsuran di Bank BRI Unit Gurem, Pamekasan.
Dalam ceritanya, ia mengungkapkan bahwa sang ayah rutin membayar angsuran pinjaman setiap bulan. Namun, pada bulan lalu pihak BRI datang ke rumah dan menyatakan bahwa pembayaran angsuran belum dilakukan, padahal sang ayah sudah membayar dan menyimpan bukti pembayaran.
“Padahal ayah saya sudah bayar dan bukti pembayaran/nota bulan lalu ada. Tapi pihak BRI bilang belum bayar,” tulis akun tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Lebih lanjut, akun itu menjelaskan bahwa ketika dikonfirmasi kembali ke pihak bank, pembayaran yang dilakukan ayahnya disebut sudah diambil lagi oleh yang bersangkutan. Hal ini menimbulkan tanda tanya, sebab bukti penarikan ulang tidak ditemukan.
Akibat dugaan kesalahan itu, sang ayah dikenakan denda karena dianggap tidak membayar tepat waktu, dan diwajibkan kembali membayar angsuran bulan sebelumnya.
Halaman : 1 2 Selanjutnya
      
					





						
						
						
						
						


















