KPK Tahan Sejumlah Tersangka Kasus Suap, Jaka Jatim: Langkah Tepat dan Harus Tegak Lurus

Avatar

- Jurnalis

Kamis, 2 Oktober 2025 - 23:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Musfiq Saat melakukan aksi beberapa waktu lalu.

Musfiq Saat melakukan aksi beberapa waktu lalu.

PAMEKASAN – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan empat dari lima tersangka kasus dugaan suap yang melibatkan Kushnadi, Ketua DPRD Jawa Timur, pada Rabu malam (2/10/2025). Satu tersangka lainnya belum ditahan karena alasan sakit.

Koordinator Jaringan Kawal Jawa Timur (Jaka Jatim), Musfiq, menilai langkah KPK tersebut sudah tepat dan mendapat apresiasi dari masyarakat. Ia menegaskan, penahanan ini merupakan kelanjutan dari penyelidikan panjang yang telah berlangsung lebih dari satu tahun.

BACA JUGA :  Musfiq Ultimatum KPK, 16 Tersangka Hibah Jatim Diminta Segera Dijebloskan

“Langkah hukum ini sudah tepat. Bukan hanya kelompoknya Pak Kushnadi saja, tapi juga di kasus Anwar Sadat, Iskandar, dan anggota DPRD Jatim asal Dapil Madura yang sebelumnya juga dirilis KPK. Ada 21 tersangka yang seharusnya segera ditahan,” ujarnya.

Menurut Musfiq, praktik suap yang terungkap bukan hanya melibatkan legislatif, melainkan juga pihak eksekutif. Ia menyinggung adanya keterkaitan dengan sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur.

Follow WhatsApp Channel jatimzone.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pelaku Gondol Motor di Camplong Ditangkap Satreskrim Polres Sampang, Modus Pembeli Palsu
Baru Beraksi, Langsung Tersungkur! Curanmor Masjid Dibekuk 7 Jam oleh Polres Sampang
Sidang Pita Cukai di PN Pamekasan, Kuasa Hukum Ungkap Dugaan Jebakan dan Kriminalisasi Terdakwa
Kasus Korupsi DID PEN Sampang Rp12 Miliar, Empat Terdakwa Masuk Sidang Perdana
Polemik Penanganan Korupsi BLUD RSUD Sampang, Kajari Diduga Dilaporkan ke Satgas 53 Kejagung
Sidang Pembuktian Dugaan Beli Pita Cukai di PN Pamekasan Disorot, Kuasa Hukum Nilai Saksi Tidak Relevan
Dugaan Pembiaran Judi Sabung Ayam di Batuporo Barat, Integritas Polres Sampang Dipertanyakan
Diduga Penjambretan Maut di Pamekasan Seret Nama Oknum Kadus di Desa Tlagah Sampang

Berita Terkait

Senin, 6 April 2026 - 19:50 WIB

Pelaku Gondol Motor di Camplong Ditangkap Satreskrim Polres Sampang, Modus Pembeli Palsu

Selasa, 31 Maret 2026 - 11:36 WIB

Baru Beraksi, Langsung Tersungkur! Curanmor Masjid Dibekuk 7 Jam oleh Polres Sampang

Kamis, 12 Februari 2026 - 19:18 WIB

Sidang Pita Cukai di PN Pamekasan, Kuasa Hukum Ungkap Dugaan Jebakan dan Kriminalisasi Terdakwa

Kamis, 29 Januari 2026 - 11:34 WIB

Kasus Korupsi DID PEN Sampang Rp12 Miliar, Empat Terdakwa Masuk Sidang Perdana

Jumat, 23 Januari 2026 - 21:20 WIB

Polemik Penanganan Korupsi BLUD RSUD Sampang, Kajari Diduga Dilaporkan ke Satgas 53 Kejagung

Berita Terbaru