PAMEKASAN – Dalam rangka memberikan kemudahan pelayanan kepada masyarakat selama bulan suci Ramadhan, Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) Polres Pamekasan menghadirkan layanan SIM Keliling Ramadhan. Program ini merupakan salah satu bentuk komitmen kepolisian dalam mendekatkan pelayanan publik kepada masyarakat. Kamis (12/3/2026)
Melalui layanan tersebut, masyarakat kini dapat melakukan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) dengan lebih praktis tanpa harus datang langsung ke kantor Satpas. Layanan SIM Keliling Ramadhan ini disediakan di sejumlah titik strategis di wilayah Kabupaten Pamekasan, sehingga memudahkan warga yang sedang menjalankan aktivitas sehari-hari maupun ibadah selama bulan Ramadhan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kasatlantas Polres Pamekasan AKP Edi Sugiantoro menjelaskan petugas Satpas Polres Pamekasan menjelaskan bahwa program ini dihadirkan sebagai upaya untuk membantu masyarakat yang memiliki keterbatasan waktu dalam mengurus perpanjangan SIM, sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik yang cepat, mudah, dan transparan.
Halaman : 1 2 Selanjutnya

























