Nur Faizin, Juru Bicara Komisi C DPRD Jawa Timur Dorong Penguatan Modal PT BPR Jatim Melalui Raperda Baru

Avatar

- Jurnalis

Selasa, 24 Desember 2024 - 13:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Juru bicara Komisi C DPRD Jatim, Nur Faizin, saat membacakan laporan terkait Raperda PT BPR Jatim dalam sidang paripurna. Senin (23/12/2024).

Juru bicara Komisi C DPRD Jatim, Nur Faizin, saat membacakan laporan terkait Raperda PT BPR Jatim dalam sidang paripurna. Senin (23/12/2024).

JATIMCETTAR.COM, SURABAYA – Komisi C DPRD Provinsi Jawa Timur menyampaikan laporan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perusahaan Perseroan Daerah Bank Perekonomian Rakyat Jawa Timur (PT BPR Jatim). Laporan tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Jatim di Gedung DPRD Jatim, Senin (23/12/2024).

Dalam laporannya, Komisi C menyoroti peran strategis PT BPR Jatim dalam mendorong pertumbuhan ekonomi Jawa Timur, khususnya melalui dukungan terhadap sektor produktif, UMKM, dan pertanian.

“Untuk mengimbangi perkembangan ekonomi saat ini yang berlangsung cepat dan dinamis, diperlukan lembaga keuangan yang tangguh, kokoh, serta memiliki kemampuan adaptif dan jiwa entrepreneurship yang kuat pada pengelolanya,” ujar Nur Faizin, juru bicara Komisi C DPRD Jatim.

Komisi C menyampaikan bahwa sebagai Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), status hukum PT BPR Jatim perlu disesuaikan dengan perkembangan regulasi dan kebutuhan ekonomi saat ini.

“Pada saat Raperda ini mulai berlaku, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 10 Tahun 2000 tentang Penggabungan dan Perubahan Bentuk Badan Hukum PD BPR menjadi PT BPR Jatim, sebagaimana terakhir diubah dengan Perda Nomor 1 Tahun 2022, akan dicabut dan dinyatakan tidak berlaku,” ungkap Nur Faizin.

BACA JUGA :  14 Tahun Terbunuhnya Munir, Polri Didesak Bentuk Tim Khusus

Komisi C juga menyebutkan bahwa peraturan pelaksanaan dari Raperda ini akan ditetapkan paling lambat enam bulan setelah Raperda disahkan.

Untuk mendukung pengembangan usaha PT BPR Jatim, terutama dalam pembiayaan sektor produktif, UMKM, dan pertanian, Komisi C menekankan perlunya tambahan modal dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur.

“Tambahan modal ini harus didasarkan pada analisis investasi yang mencerminkan manfaat ekonomi, sosial, dan manfaat lainnya, termasuk peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), penyerapan tenaga kerja, serta kesejahteraan masyarakat,” jelasnya.

Komisi C juga menegaskan akan terus menjalankan fungsi pengawasan terhadap perkembangan PT BPR Jatim, termasuk dalam penentuan dewan komisaris, direksi, hingga kontribusi perusahaan kepada PAD Jawa Timur.

BACA JUGA :  Jelang Lebaran, Babinsa Pamekasan Ingatkan SPBU Jaga Stok BBM untuk Masyarakat

Nur Faizin juga memberikan apresiasi kepada Biro Hukum, Biro Perekonomian, dan PT BPR Jatim atas sinergi yang terjalin selama proses penyusunan Raperda.

“Kami juga mengapresiasi rekan-rekan dari Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) yang telah melakukan penyelarasan Raperda ini bersama Komisi C,” tambahnya.

Sebagai bagian dari laporan, Komisi C juga menyertakan hasil pembahasan lengkap terkait Raperda untuk dijadikan rujukan dan memperoleh persetujuan dari fraksi-fraksi DPRD. (zen)

Follow WhatsApp Channel jatimzone.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Perkuat Silaturahmi dengan Warga, Babinsa Proppo Dorong Peran Tokoh Masyarakat Jaga Kondusifitas Desa
Dari Dusun Utara Prekbun, Babinsa Koramil 0826-06/ Pademawu Ajak Masyarakat Tingkatkan Produktivitas Pertanian
Korwil BGN Pamekasan Bantah Dugaan Suap hingga Pungli, Bukti Diserahkan ke Polisi
Didampingi Wakareg Jawa Timur, Korwil BGN Pamekasan Serahkan Bukti kepada Penyidik
Perangi Stunting dari Desa, Babinsa Koramil 0826/06 Pademawu Aktif Dampingi Posyandu
Jaka Jatim Tuntut KPK dan Kejati Bongkar Dalang Utama Kasus Korupsi di Jawa Timur
Momentum Hari Lahir Pancasila, Kodim 0826/Pamekasan Serukan Persatuan dan Gotong Royong
Travel Umrah Bodong Rugikan Warga Pamekasan Ratusan Juta, Pelaku Dibekuk di Pasuruan

Berita Terkait

Jumat, 19 Juni 2026 - 10:57 WIB

Perkuat Silaturahmi dengan Warga, Babinsa Proppo Dorong Peran Tokoh Masyarakat Jaga Kondusifitas Desa

Minggu, 7 Juni 2026 - 12:47 WIB

Korwil BGN Pamekasan Bantah Dugaan Suap hingga Pungli, Bukti Diserahkan ke Polisi

Jumat, 5 Juni 2026 - 21:49 WIB

Didampingi Wakareg Jawa Timur, Korwil BGN Pamekasan Serahkan Bukti kepada Penyidik

Kamis, 4 Juni 2026 - 09:24 WIB

Perangi Stunting dari Desa, Babinsa Koramil 0826/06 Pademawu Aktif Dampingi Posyandu

Rabu, 3 Juni 2026 - 14:39 WIB

Jaka Jatim Tuntut KPK dan Kejati Bongkar Dalang Utama Kasus Korupsi di Jawa Timur

Berita Terbaru