Baru Beraksi, Langsung Tersungkur! Curanmor Masjid Dibekuk 7 Jam oleh Polres Sampang

Avatar

- Jurnalis

Selasa, 31 Maret 2026 - 11:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasat Reskrim Polres Sampang IPTU Nur Fajri Alim, SE.MM Saat memberikan keterangan

Kasat Reskrim Polres Sampang IPTU Nur Fajri Alim, SE.MM Saat memberikan keterangan

 

Dalam penangkapan tersebut, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya satu unit sepeda motor Honda Beat Sporty CBS warna hitam tahun 2025 milik korban, satu unit sepeda motor Yamaha NMAX, kunci T yang digunakan untuk melancarkan aksi, kunci kontak Honda, satu unit handphone, serta dokumen angsuran kendaraan.

BACA JUGA :  Polres Sampang Lakukan Pengerebekan Rumah Diduga Menjadi Aktivitas Peredaran Narkoba di Desa Rabasan Camplong

 

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari hasil pemeriksaan, diketahui pelaku menggunakan kunci T untuk merusak rumah kunci sepeda motor sebelum membawa kabur kendaraan korban. Motif pelaku adalah untuk memiliki dan menjual kembali hasil curian tersebut.

BACA JUGA :  Polisi Bongkar Aktor Luar Daerah di Balik Kerusuhan Kediri

 

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 477 Ayat (1) huruf f dan g KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.

 

Saat ini, pihak kepolisian masih terus melakukan pengembangan guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat dalam aksi kejahatan tersebut.

BACA JUGA :  Pelaku Gondol Motor di Camplong Ditangkap Satreskrim Polres Sampang, Modus Pembeli Palsu

 

“Kami masih melakukan pengembangan untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan atau pelaku lain yang terlibat,” pungkas IPTU Nur Fajri Alim.

Follow WhatsApp Channel jatimzone.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

FORMAT Gelar Aksi “Darurat Rokok Ilegal Marbol” di Kantor Bea Cukai Madura
Tolak Kedatangan Mendikbud RI, PMII Pamekasan Minta Tuntaskan Krisis Pendidikan di Pamekasan
Babinsa Koramil 0826-02 Tlanakan dan Warga Gotong Royong Bedah Rumah Tidak Layak Huni di Larangan Tokol
Babinsa Tlanakan Ingatkan Nelayan Pesisir Pamekasan Utamakan Keselamatan Saat Melaut
Sekolah Disegel, Siswa Ketakutan: Publik Murka Dugaan Transaksi Lahan Abaikan Masa Depan Pendidikan
Babinsa Koramil 0826-01 Pamekasan Dampingi Posyandu, Edukasi Pencegahan Stunting bagi Warga
Dandim Pamekasan Dampingi Danrem Cek Pembangunan Jembatan Penghubung Antar Dusun
Satlantas Polres Pamekasan Tindak 582 Motor Balap Liar, 138 Unit Masih Diamankan

Berita Terkait

Minggu, 24 Mei 2026 - 11:14 WIB

FORMAT Gelar Aksi “Darurat Rokok Ilegal Marbol” di Kantor Bea Cukai Madura

Kamis, 21 Mei 2026 - 17:45 WIB

Tolak Kedatangan Mendikbud RI, PMII Pamekasan Minta Tuntaskan Krisis Pendidikan di Pamekasan

Kamis, 21 Mei 2026 - 11:02 WIB

Babinsa Koramil 0826-02 Tlanakan dan Warga Gotong Royong Bedah Rumah Tidak Layak Huni di Larangan Tokol

Selasa, 19 Mei 2026 - 16:19 WIB

Babinsa Tlanakan Ingatkan Nelayan Pesisir Pamekasan Utamakan Keselamatan Saat Melaut

Jumat, 15 Mei 2026 - 07:01 WIB

Sekolah Disegel, Siswa Ketakutan: Publik Murka Dugaan Transaksi Lahan Abaikan Masa Depan Pendidikan

Berita Terbaru

Penyerahan piagam Rekor MURI kepada Pemerintah Kabupaten Pamekasan pada puncak peringatan Hardiknas 2026 di Stadion Gelora Madura Ratu Pamelingan.

Pemerintahan

Ribuan Siswa Ikuti Senam Massal, Pamekasan Bawa Pulang Rekor MURI

Minggu, 24 Mei 2026 - 18:11 WIB