PAMEKASAN, JATIMZONE – Pelaku utama dalam kasus tawuran berdarah yang menewaskan dua orang di depan Masjid Agung Asy-Syuhada, Kabupaten Pamekasan, secara terbuka memperagakan aksinya saat rekonstruksi yang digelar Polres Pamekasan, Kamis (18/12/2025).
Rekonstruksi berlangsung di Kantor Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pamekasan. Dalam kegiatan tersebut, para tersangka memerankan langsung setiap adegan kekerasan yang terjadi pada Minggu (9/11/2025) lalu, mulai dari awal bentrokan hingga momen korban tersungkur bersimbah darah.
Kasatreskrim Polres Pamekasan, AKP Doni Setiawan, menegaskan bahwa rekonstruksi ini menjadi titik penting untuk membongkar peran pelaku, khususnya pelaku utama yang melakukan pembacokan hingga menyebabkan korban meninggal dunia di lokasi kejadian.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Pelaku utama memperagakan secara detail tindakan kekerasan yang dilakukannya. Ini untuk memastikan tidak ada keraguan dalam penetapan peran dan jeratan hukum,” tegasnya.
Dalam rekonstruksi tersebut, tersangka yang dijerat Pasal 170 KUHP memperagakan 12 adegan. Sementara tersangka yang dijerat Pasal 338 KUHP memperagakan 20 adegan, menggambarkan secara runtut detik-detik brutal yang merenggut nyawa korban.
Seluruh tersangka menjalani rekonstruksi dengan pengawalan ketat aparat kepolisian. Setiap adegan dicocokkan dengan keterangan saksi dan hasil penyidikan guna menguatkan alat bukti.
AKP Doni menegaskan, hasil rekonstruksi ini akan menjadi dasar kuat bagi penyidik untuk melanjutkan proses hukum ke tahap berikutnya.
“Perkara ini menjadi perhatian serius. Kami pastikan penegakan hukum berjalan tegas, profesional, dan transparan,” tandasnya. (Daz)

























