Pelaku Utama Peragakan Aksinya, Rekonstruksi Tawuran Maut Pamekasan Dibuka

Avatar

- Jurnalis

Kamis, 18 Desember 2025 - 17:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Saat para tersangka melakukan rekonstruksi ulang kasus tawuran berdarah yang terjadi di depan Masjid Agung Pamekasan

Saat para tersangka melakukan rekonstruksi ulang kasus tawuran berdarah yang terjadi di depan Masjid Agung Pamekasan

 PAMEKASAN, JATIMZONE – Pelaku utama dalam kasus tawuran berdarah yang menewaskan dua orang di depan Masjid Agung Asy-Syuhada, Kabupaten Pamekasan, secara terbuka memperagakan aksinya saat rekonstruksi yang digelar Polres Pamekasan, Kamis (18/12/2025).

Rekonstruksi berlangsung di Kantor Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pamekasan. Dalam kegiatan tersebut, para tersangka memerankan langsung setiap adegan kekerasan yang terjadi pada Minggu (9/11/2025) lalu, mulai dari awal bentrokan hingga momen korban tersungkur bersimbah darah.

BACA JUGA :  Polisi Selidiki Kasus Keracunan Program Makan Bergizi Gratis di Pamekasan

Kasatreskrim Polres Pamekasan, AKP Doni Setiawan, menegaskan bahwa rekonstruksi ini menjadi titik penting untuk membongkar peran pelaku, khususnya pelaku utama yang melakukan pembacokan hingga menyebabkan korban meninggal dunia di lokasi kejadian.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pelaku utama memperagakan secara detail tindakan kekerasan yang dilakukannya. Ini untuk memastikan tidak ada keraguan dalam penetapan peran dan jeratan hukum,” tegasnya.

BACA JUGA :  Remaja di Sampang Ruda Paksa Siswi SMP, Pelaku Ditangkap Polisi

Dalam rekonstruksi tersebut, tersangka yang dijerat Pasal 170 KUHP memperagakan 12 adegan. Sementara tersangka yang dijerat Pasal 338 KUHP memperagakan 20 adegan, menggambarkan secara runtut detik-detik brutal yang merenggut nyawa korban.

Seluruh tersangka menjalani rekonstruksi dengan pengawalan ketat aparat kepolisian. Setiap adegan dicocokkan dengan keterangan saksi dan hasil penyidikan guna menguatkan alat bukti.

BACA JUGA :  Kurang dari 24 Jam! Polisi Ringkus Pelaku Penganiayaan Berdarah di Pamekasan

AKP Doni menegaskan, hasil rekonstruksi ini akan menjadi dasar kuat bagi penyidik untuk melanjutkan proses hukum ke tahap berikutnya.

“Perkara ini menjadi perhatian serius. Kami pastikan penegakan hukum berjalan tegas, profesional, dan transparan,” tandasnya. (Daz)

Follow WhatsApp Channel jatimzone.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Travel Umrah Bodong Rugikan Warga Pamekasan Ratusan Juta, Pelaku Dibekuk di Pasuruan
Sekolah Disegel, Siswa Ketakutan: Publik Murka Dugaan Transaksi Lahan Abaikan Masa Depan Pendidikan
Satlantas Polres Pamekasan Tindak 582 Motor Balap Liar, 138 Unit Masih Diamankan
Diduga Jadikan Program Gizi Ladang Setoran, Korwil BGN Pamekasan Dilaporkan ke Polisi
Tak Ada Ampun! Polres Pamekasan Sikat 9 Pelaku Kejahatan Jalanan dalam Sepekan
Cekcok di Tengah Acara Warga Berujung Penusukan, Polres Pamekasan Amankan Pelaku
Ngeri! Paman di Sampang Diduga Cabuli Keponakan Selama Bertahun-tahun
Desak KPK Tuntaskan Kasus Hibah Jatim, Massa Jaka Jatim Gelar Aksi di DPRD Jawa Timur

Berita Terkait

Selasa, 26 Mei 2026 - 15:20 WIB

Travel Umrah Bodong Rugikan Warga Pamekasan Ratusan Juta, Pelaku Dibekuk di Pasuruan

Jumat, 15 Mei 2026 - 07:01 WIB

Sekolah Disegel, Siswa Ketakutan: Publik Murka Dugaan Transaksi Lahan Abaikan Masa Depan Pendidikan

Senin, 11 Mei 2026 - 08:47 WIB

Satlantas Polres Pamekasan Tindak 582 Motor Balap Liar, 138 Unit Masih Diamankan

Jumat, 8 Mei 2026 - 21:00 WIB

Diduga Jadikan Program Gizi Ladang Setoran, Korwil BGN Pamekasan Dilaporkan ke Polisi

Senin, 4 Mei 2026 - 18:04 WIB

Tak Ada Ampun! Polres Pamekasan Sikat 9 Pelaku Kejahatan Jalanan dalam Sepekan

Berita Terbaru

Penyerahan piagam Rekor MURI kepada Pemerintah Kabupaten Pamekasan pada puncak peringatan Hardiknas 2026 di Stadion Gelora Madura Ratu Pamelingan.

Pemerintahan

Ribuan Siswa Ikuti Senam Massal, Pamekasan Bawa Pulang Rekor MURI

Minggu, 24 Mei 2026 - 18:11 WIB