PAMEKASAN – Polisi mengamankan seorang pria berinisial MY, warga Kelurahan Kolpajung, Kecamatan Pamekasan, pada Minggu malam (16/11/2025) sekitar pukul 20.51 WIB.
Penangkapan itu dilakukan setelah beredar luas video di platform media sosial TikTok yang menampilkan dugaan upaya pendorongan seorang perempuan ke jurang di kawasan perbukitan Desa Lesong Daya, Kecamatan Batumarmar, Kabupaten Pamekasan, pada Sabtu sore (15/11/2025).
Setelah dilakukan penyelidikan, pihak kepolisian menemukan fakta bahwa pria berinisial MY merupakan suami siri dari korban berinisial R, warga Kecamatan Camplong, Kabupaten Sampang.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kasihumas Polres Pamekasan AKP Jupriadi menjelaskan, kejadian itu bermula saat MY diduga hendak mengambil barang milik korban, termasuk tas, kalung emas, dan sejumlah barang berharga lain.
Halaman : 1 2 Selanjutnya

























