SURABAYA – Koordinator Jaringan Kawal Jawa Timur (Jaka Jatim), Musfiq, menyoroti langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam penanganan kasus dugaan korupsi dana hibah Pemerintah Provinsi Jawa Timur.
Ia menilai lembaga antirasuah tersebut bersikap tidak adil karena hanya menahan sebagian dari total 21 tersangka yang telah diumumkan pada 5 Juli 2024 lalu.
Menurut Musfiq, dari 21 tersangka yang ditetapkan, hanya empat orang yang berasal dari lingkaran politik Ketua DPRD Jatim Kusnadi (PDIP) yang ditahan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Sementara itu, tersangka lain yang disebut terkait dengan Iskandar (Demokrat) dan Anwar Sadad (Gerindra) belum tersentuh penahanan.
“KPK dalam konteks ini ada pilih kasih. Kalau penetapannya sudah komplit 21 tersangka, ya penahanannya juga harus komplit. Tidak boleh ada perbedaan,” ujar Musfiq, Senin (4/11/2025).
Ia menilai sikap KPK tersebut bisa memunculkan kesan politis dan mencederai prinsip keadilan. Karena itu, pihaknya mendesak agar lembaga tersebut bersikap profesional dan objektif dalam menjalankan penegakan hukum.
Halaman : 1 2 Selanjutnya

























