KPK Tahan Sejumlah Tersangka Kasus Suap, Jaka Jatim: Langkah Tepat dan Harus Tegak Lurus

Avatar

- Jurnalis

Kamis, 2 Oktober 2025 - 23:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Musfiq Saat melakukan aksi beberapa waktu lalu.

Musfiq Saat melakukan aksi beberapa waktu lalu.

PAMEKASAN – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan empat dari lima tersangka kasus dugaan suap yang melibatkan Kushnadi, Ketua DPRD Jawa Timur, pada Rabu malam (2/10/2025). Satu tersangka lainnya belum ditahan karena alasan sakit.

Koordinator Jaringan Kawal Jawa Timur (Jaka Jatim), Musfiq, menilai langkah KPK tersebut sudah tepat dan mendapat apresiasi dari masyarakat. Ia menegaskan, penahanan ini merupakan kelanjutan dari penyelidikan panjang yang telah berlangsung lebih dari satu tahun.

BACA JUGA :  21 Tersangka Tapi Cuma 4 Ditahan, Jaka Jatim: Ada Apa Nih KPK?

“Langkah hukum ini sudah tepat. Bukan hanya kelompoknya Pak Kushnadi saja, tapi juga di kasus Anwar Sadat, Iskandar, dan anggota DPRD Jatim asal Dapil Madura yang sebelumnya juga dirilis KPK. Ada 21 tersangka yang seharusnya segera ditahan,” ujarnya.

Menurut Musfiq, praktik suap yang terungkap bukan hanya melibatkan legislatif, melainkan juga pihak eksekutif. Ia menyinggung adanya keterkaitan dengan sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur.

Follow WhatsApp Channel jatimzone.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Travel Umrah Bodong Rugikan Warga Pamekasan Ratusan Juta, Pelaku Dibekuk di Pasuruan
Sekolah Disegel, Siswa Ketakutan: Publik Murka Dugaan Transaksi Lahan Abaikan Masa Depan Pendidikan
Satlantas Polres Pamekasan Tindak 582 Motor Balap Liar, 138 Unit Masih Diamankan
Diduga Jadikan Program Gizi Ladang Setoran, Korwil BGN Pamekasan Dilaporkan ke Polisi
Tak Ada Ampun! Polres Pamekasan Sikat 9 Pelaku Kejahatan Jalanan dalam Sepekan
Cekcok di Tengah Acara Warga Berujung Penusukan, Polres Pamekasan Amankan Pelaku
Ngeri! Paman di Sampang Diduga Cabuli Keponakan Selama Bertahun-tahun
Desak KPK Tuntaskan Kasus Hibah Jatim, Massa Jaka Jatim Gelar Aksi di DPRD Jawa Timur

Berita Terkait

Selasa, 26 Mei 2026 - 15:20 WIB

Travel Umrah Bodong Rugikan Warga Pamekasan Ratusan Juta, Pelaku Dibekuk di Pasuruan

Jumat, 15 Mei 2026 - 07:01 WIB

Sekolah Disegel, Siswa Ketakutan: Publik Murka Dugaan Transaksi Lahan Abaikan Masa Depan Pendidikan

Senin, 11 Mei 2026 - 08:47 WIB

Satlantas Polres Pamekasan Tindak 582 Motor Balap Liar, 138 Unit Masih Diamankan

Jumat, 8 Mei 2026 - 21:00 WIB

Diduga Jadikan Program Gizi Ladang Setoran, Korwil BGN Pamekasan Dilaporkan ke Polisi

Senin, 4 Mei 2026 - 18:04 WIB

Tak Ada Ampun! Polres Pamekasan Sikat 9 Pelaku Kejahatan Jalanan dalam Sepekan

Berita Terbaru

Penyerahan piagam Rekor MURI kepada Pemerintah Kabupaten Pamekasan pada puncak peringatan Hardiknas 2026 di Stadion Gelora Madura Ratu Pamelingan.

Pemerintahan

Ribuan Siswa Ikuti Senam Massal, Pamekasan Bawa Pulang Rekor MURI

Minggu, 24 Mei 2026 - 18:11 WIB