Rokok Ilegal di Madura: Nama Ketua Paguyuban Rokok Terseret, Bea Cukai Dituding Hanya Formalitas

Avatar

- Jurnalis

Rabu, 20 Agustus 2025 - 13:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi rokok ilegal by AI.

Ilustrasi rokok ilegal by AI.

JATIMZONE – Peredaran rokok tanpa pita cukai kembali menyeret Madura ke sorotan nasional. Merek Es Mild diduga kuat beredar luas dari Bangkalan hingga Sumenep, menimbulkan potensi kerugian negara hingga miliaran rupiah.

Investigasi jatimzone.com mengungkap alur distribusi yang rapi tanpa jejak. Setiap pekan, mobil tanpa identitas usaha mengirimkan stok langsung ke pengecer.

BACA JUGA :  Skandal Asusila AZ. Vonis 2 Bulan 15 Hari Picu Kekecewaan Internal RSUD dr. Mohammad Noer

Tidak ada gudang besar, tidak ada dokumen resmi, dan tak satu pun jalur administrasi yang bisa dilacak.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ini bukan sekadar pelanggaran kecil. Setiap batang rokok tanpa pita cukai berarti negara kehilangan penerimaan. Kalau peredarannya masif, nilainya sangat besar,” tegas Firmansyah, pemerhati regulasi tembakau, Minggu (17/8/2025).

BACA JUGA :  Driver Ojol yang Sukses Bekuk Maling Motornya Tanpa Bantuan Polisi

Ketua Paguyuban Jadi Sorotan

Nama H. Sofwan Wahyudi alias H. Udik, Ketua Paguyuban Pengusaha Rokok (PR) Sumenep sekaligus owner DRT The Big Family, kembali mencuat. Jabatan strategis yang semestinya menjadi benteng penertiban industri justru dinilai kontraproduktif ketika merek ilegal dikaitkan dengan dirinya.

BACA JUGA :  6 Miliar Raib: Pensiunan Perumdam Tirta Jaya Bongkar Dugaan Manipulasi Gaji

“Seorang ketua paguyuban seharusnya menjadi teladan dalam mematuhi aturan. Kalau tokoh sentralnya justru terlibat, itu pesan buruk bagi seluruh pelaku industri,” tambah Firmansyah.

Follow WhatsApp Channel jatimzone.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Travel Umrah Bodong Rugikan Warga Pamekasan Ratusan Juta, Pelaku Dibekuk di Pasuruan
Sekolah Disegel, Siswa Ketakutan: Publik Murka Dugaan Transaksi Lahan Abaikan Masa Depan Pendidikan
Satlantas Polres Pamekasan Tindak 582 Motor Balap Liar, 138 Unit Masih Diamankan
Diduga Jadikan Program Gizi Ladang Setoran, Korwil BGN Pamekasan Dilaporkan ke Polisi
Tak Ada Ampun! Polres Pamekasan Sikat 9 Pelaku Kejahatan Jalanan dalam Sepekan
Cekcok di Tengah Acara Warga Berujung Penusukan, Polres Pamekasan Amankan Pelaku
Ngeri! Paman di Sampang Diduga Cabuli Keponakan Selama Bertahun-tahun
Desak KPK Tuntaskan Kasus Hibah Jatim, Massa Jaka Jatim Gelar Aksi di DPRD Jawa Timur

Berita Terkait

Selasa, 26 Mei 2026 - 15:20 WIB

Travel Umrah Bodong Rugikan Warga Pamekasan Ratusan Juta, Pelaku Dibekuk di Pasuruan

Jumat, 15 Mei 2026 - 07:01 WIB

Sekolah Disegel, Siswa Ketakutan: Publik Murka Dugaan Transaksi Lahan Abaikan Masa Depan Pendidikan

Senin, 11 Mei 2026 - 08:47 WIB

Satlantas Polres Pamekasan Tindak 582 Motor Balap Liar, 138 Unit Masih Diamankan

Jumat, 8 Mei 2026 - 21:00 WIB

Diduga Jadikan Program Gizi Ladang Setoran, Korwil BGN Pamekasan Dilaporkan ke Polisi

Senin, 4 Mei 2026 - 18:04 WIB

Tak Ada Ampun! Polres Pamekasan Sikat 9 Pelaku Kejahatan Jalanan dalam Sepekan

Berita Terbaru

Penyerahan piagam Rekor MURI kepada Pemerintah Kabupaten Pamekasan pada puncak peringatan Hardiknas 2026 di Stadion Gelora Madura Ratu Pamelingan.

Pemerintahan

Ribuan Siswa Ikuti Senam Massal, Pamekasan Bawa Pulang Rekor MURI

Minggu, 24 Mei 2026 - 18:11 WIB