Tambang Ilegal di Pasean Diduga Libatkan Oknum Kades, Gunakan Tiga Ekskavator

Avatar

- Jurnalis

Kamis, 23 Oktober 2025 - 22:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aktivitas alat berat diduga melakukan penambangan ilegal di wilayah Kecamatan Pasean, Kabupaten Pamekasan.

Aktivitas alat berat diduga melakukan penambangan ilegal di wilayah Kecamatan Pasean, Kabupaten Pamekasan.

PAMEKASAN – Aktivitas penambangan ilegal kembali marak di wilayah utara Kabupaten Pamekasan. Kali ini, kegiatan serupa ditemukan di Dusun Rokem Berek, Desa Sotabar, Kecamatan Pasean.

Penambangan yang diduga menggunakan tiga unit ekskavator itu disebut telah berlangsung cukup lama dan kini semakin meluas.

Dari pantauan di lapangan, kegiatan tambang batu kerikil, sirtu, dan batu karang tersebut berpotensi menimbulkan kerusakan lingkungan serius. Lahan-lahan bukit dikupas habis, mengakibatkan risiko longsor dan pencemaran air tanah.

Seorang warga setempat, sebut saja Alex (nama samaran), mengungkapkan bahwa tambang ilegal tersebut diduga milik oknum kepala desa berinisial F di Kecamatan Pasean.

“Sekarang skalanya makin besar. Ada tiga alat berat yang terus bekerja dari pagi sampai sore. Hasilnya diolah jadi sirtu dan batu pecah,” ujarnya, Kamis (23/10/2025).

BACA JUGA :  50 Pengusaha Rokok Bergabung, PPRI Resmi Dideklarasikan di Pamekasan

Alex menuturkan, warga sekitar enggan menegur karena aktivitas tambang itu disebut melibatkan orang berpengaruh di wilayah tersebut. Tidak ada papan izin atau pengawasan dari aparat.

“Warga tahu siapa pemiliknya, tapi takut bicara. Sudah lama berjalan, tapi tidak ada tindakan,” tambahnya.

BACA JUGA :  BEM Unira Soroti Perbaikan Jalan ke Rumah Bupati Pakai Uang Negara

Sementara itu, Robi, aktivis mahasiswa asal Jakarta, mengecam keras praktik tambang tanpa izin di Pasean.

Menurutnya, aktivitas itu bukan hanya pelanggaran administratif, tetapi sudah masuk kategori kejahatan lingkungan.

Follow WhatsApp Channel jatimzone.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pria Berkerudung Masuk Kos Wanita di Bangkalan, Ternyata Mahasiswa yang Ingin Temui Mantan
Kasat Reskrim Pamekasan: Kasus Dugaan Penyerobotan Tanah Proyek Rp3,6 Miliar Tetap Diproses
Diduga Rampas Motor Warga, Pegawai FIF Group Sumenep Dikecam
Tahanan Kasus Pencurian Nyaris Kabur Saat Tiba di Lapas Pamekasan
Geger Polwan Blitar Digerebek, Diduga Selingkuh dengan Anggota DPRD!
Harga Diri Pesantren Diserang, Santri Lepelle Gedor TransCorp di Surabaya
Diterjang Hujan Disertai Angin Kencang, Sejumlah Rumah di Palengaan Pamekasan Rusak Parah
Nama H. Her dan H. Sugik Disebut Saat Razia Rokok Ilegal di Pamekasan, Pemilik Toko Akhirnya Buka Suara

Berita Terkait

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 09:30 WIB

Pria Berkerudung Masuk Kos Wanita di Bangkalan, Ternyata Mahasiswa yang Ingin Temui Mantan

Jumat, 24 Oktober 2025 - 08:22 WIB

Kasat Reskrim Pamekasan: Kasus Dugaan Penyerobotan Tanah Proyek Rp3,6 Miliar Tetap Diproses

Kamis, 23 Oktober 2025 - 22:50 WIB

Tambang Ilegal di Pasean Diduga Libatkan Oknum Kades, Gunakan Tiga Ekskavator

Rabu, 22 Oktober 2025 - 19:43 WIB

Tahanan Kasus Pencurian Nyaris Kabur Saat Tiba di Lapas Pamekasan

Selasa, 21 Oktober 2025 - 20:15 WIB

Geger Polwan Blitar Digerebek, Diduga Selingkuh dengan Anggota DPRD!

Berita Terbaru

Petugas Satreskrim Polres Sumenep saat mengamankan pelaku berinisial M, warga Desa Banjar Barat, Kecamatan Gapura, yang diduga menyimpan bahan peledak ilegal di rumahnya.

Hukum & Kriminal

Polres Sumenep Bongkar Praktik Kepemilikan Bahan Peledak Ilegal di Gapura

Sabtu, 25 Okt 2025 - 07:16 WIB