Benny menjelaskan, F merupakan tersangka kasus pencurian. Bahkan selama berada di dalam Lapas, ia sempat berusaha kabur dengan cara membobol genteng bangunan.
Ia menegaskan, pengawalan tahanan dari pengadilan menuju Lapas merupakan tanggung jawab bersama antara pihak Kejaksaan dan Kepolisian.
“Kami tetap waspada dan memperketat pengawalan setiap kali melakukan proses antar-jemput tahanan, agar kejadian serupa tidak terulang,” tegasnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Sementara itu, pihak Lapas Kelas II A Pamekasan juga membenarkan adanya upaya pelarian tersebut. Petugas menjelaskan, tahanan tersebut memang belum masuk ke dalam area Lapas, sehingga insiden itu masih menjadi tanggung jawab pihak Kejaksaan. (*)
Halaman : 1 2

























