Kasat Reskrim Pamekasan: Kasus Dugaan Penyerobotan Tanah Proyek Rp3,6 Miliar Tetap Diproses

Avatar

- Jurnalis

Jumat, 24 Oktober 2025 - 08:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasatreskrim Polres Pamekasan AKP Doni Setiawan.

Kasatreskrim Polres Pamekasan AKP Doni Setiawan.

PAMEKASAN – Proyek pelebaran jalan senilai Rp3,6 miliar di Desa Bulangan Barat, Kecamatan Pegantenan, Kabupaten Pamekasan, kini berubah menjadi polemik hukum.

Proyek yang dikerjakan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Pamekasan itu dituding telah merusak tanah dan menebang pohon milik warga tanpa izin.

Yang awalnya hanya keluhan di tingkat desa, kini menjalar ke ranah hukum. Unit IV Pidkor Satreskrim Polres Pamekasan telah resmi menerima laporan warga dan mulai melakukan penyelidikan.

Publik pun mulai menyoroti proyek yang disebut-sebut sebagai bagian dari pembangunan strategis Pemkab Pamekasan tahun anggaran 2025. Nilainya fantastis, tapi caranya kini dipertanyakan.

Mediasi Panas dan Jawaban Buntu

Sebelum laporan masuk ke polisi, warga sempat menggelar mediasi panas di Balai Desa Bulangan Barat bersama Kepala Dinas PUPR Pamekasan, Amin Jabir.

BACA JUGA :  Geger Polwan Blitar Digerebek, Diduga Selingkuh dengan Anggota DPRD!

Dalam pertemuan itu, warga menuntut kompensasi atas lahan dan pepohonan yang mereka klaim dirusak tanpa izin.

Namun hasilnya nihil. Amin Jabir menegaskan, setelah berkoordinasi dengan Bupati Pamekasan KH. Kholilurrahman, pemerintah tidak bisa memberikan ganti rugi untuk tanah yang terdampak proyek.

BACA JUGA :  Video Diduga dari SMAN 3 Pamekasan, Makanan MBG Berisi Belatung Bikin Geger

“Kalaupun ada ganti rugi, hanya untuk pohon yang ditebang,” kata Amin dalam pertemuan tersebut.

Follow WhatsApp Channel jatimzone.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pria Berkerudung Masuk Kos Wanita di Bangkalan, Ternyata Mahasiswa yang Ingin Temui Mantan
Tambang Ilegal di Pasean Diduga Libatkan Oknum Kades, Gunakan Tiga Ekskavator
Diduga Rampas Motor Warga, Pegawai FIF Group Sumenep Dikecam
Tahanan Kasus Pencurian Nyaris Kabur Saat Tiba di Lapas Pamekasan
Geger Polwan Blitar Digerebek, Diduga Selingkuh dengan Anggota DPRD!
Harga Diri Pesantren Diserang, Santri Lepelle Gedor TransCorp di Surabaya
Diterjang Hujan Disertai Angin Kencang, Sejumlah Rumah di Palengaan Pamekasan Rusak Parah
Nama H. Her dan H. Sugik Disebut Saat Razia Rokok Ilegal di Pamekasan, Pemilik Toko Akhirnya Buka Suara

Berita Terkait

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 09:30 WIB

Pria Berkerudung Masuk Kos Wanita di Bangkalan, Ternyata Mahasiswa yang Ingin Temui Mantan

Jumat, 24 Oktober 2025 - 08:22 WIB

Kasat Reskrim Pamekasan: Kasus Dugaan Penyerobotan Tanah Proyek Rp3,6 Miliar Tetap Diproses

Kamis, 23 Oktober 2025 - 22:50 WIB

Tambang Ilegal di Pasean Diduga Libatkan Oknum Kades, Gunakan Tiga Ekskavator

Rabu, 22 Oktober 2025 - 19:43 WIB

Tahanan Kasus Pencurian Nyaris Kabur Saat Tiba di Lapas Pamekasan

Selasa, 21 Oktober 2025 - 20:15 WIB

Geger Polwan Blitar Digerebek, Diduga Selingkuh dengan Anggota DPRD!

Berita Terbaru

Petugas Satreskrim Polres Sumenep saat mengamankan pelaku berinisial M, warga Desa Banjar Barat, Kecamatan Gapura, yang diduga menyimpan bahan peledak ilegal di rumahnya.

Hukum & Kriminal

Polres Sumenep Bongkar Praktik Kepemilikan Bahan Peledak Ilegal di Gapura

Sabtu, 25 Okt 2025 - 07:16 WIB