“Kami sudah tindak lanjuti. InsyaAllah semua akan segera diperbaiki agar tidak ada pihak yang dirugikan,” tambahnya.
Ustadz Kholiq juga berharap persoalan ini tidak disalahartikan oleh masyarakat, karena menurutnya, PKBM Al-Muhlisin selalu berkomitmen menjalankan tugas pendidikan nonformal sesuai aturan yang berlaku.
Sebelumnya, diberitakan bahwa seorang siswi MA Annuqayah Guluk-Guluk, Kabupaten Sumenep, terhalang mengikuti Tes Kemampuan Akademik (TKA) karena namanya tercatat di lembaga lain secara misterius.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Namun dengan adanya klarifikasi ini, pihak PKBM menegaskan tidak ada niat atau tindakan manipulatif di balik munculnya data tersebut. (*)
Halaman : 1 2

























