Ia menegaskan, berdasarkan hasil pengecekan di lapangan, tidak ditemukan aktivitas produksi maupun tenaga kerja di lokasi tersebut.
“Atas sepuluh pabrik itu kami lakukan pendataan, dan jumlah tenaga kerja yang terdata adalah nol. Jika tenaga kerjanya nol, maka pabrik tersebut tidak dapat melakukan penebusan pita cukai. Kami bekerja berdasarkan data dan fakta di lapangan,” tegasnya.
Menurut Andru, langkah tersebut justru menunjukkan komitmen Bea Cukai dalam mencegah potensi penyalahgunaan pita cukai. Hasil temuan itu juga telah dilaporkan ke kantor pusat sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Dengan demikian, kami informasikan juga ke kantor pusat terkait 10 pabrik tersebut. Aturannya sudah jelas, tercantum dalam SE-15 dan SE-13. Jika saat sidak kami tidak dibukakan pintu atau tidak ada aktivitas, maka kami tindak lanjuti sesuai prosedur,” pungkasnya.
Halaman : 1 2

























