PAMEKASAN, – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pamekasan kembali mengamankan seorang pria pelaku kekerasan seksual di wilayah Kecamatan Pasean, Kabupaten Pamekasan, Kamis (14/8/2025).
Pelaku berinisial SB (50) ditangkap setelah dilaporkan oleh korban berinisial EL (30) bersama keluarganya.
Menurut keterangan pihak keluarga korban, peristiwa itu bermula saat pelaku mendatangi rumah korban pada Rabu malam sekitar pukul 19.00 WIB.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam pertemuan tersebut, pelaku berpura-pura memiliki kemampuan spiritual dan menyebut bahwa korban memiliki gangguan kepribadian serta penyakit tertentu.
Dengan dalih pengobatan, pelaku meyakinkan korban agar bersedia menjalani ritual.
“Pelaku kemudian mengajak korban ke kamar untuk melakukan pengobatan. Namun, di sana pelaku justru melakukan tindakan bejat, mulai dari pijatan hingga menyentuh alat vital korban. Korban sempat tidak sadarkan diri,” ungkap keluarga korban.
Halaman : 1 2 Selanjutnya

























