Dalih Pengobatan Spiritual, Warga Pasean Pamekasan Jadi Korban Kekerasan Seksual

Avatar

- Jurnalis

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 19:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi dukun cabul.

Ilustrasi dukun cabul.

Saat ritual berlangsung, pelaku bahkan meminta izin kepada suami korban untuk meninggalkan kamar.

Kesempatan itu kemudian digunakan untuk melakukan pelecehan lebih jauh, termasuk memasukkan jarinya ke alat kelamin korban.

Akibatnya, korban mengalami pembengkakan pada paha dan bagian pinggang belakang.

Atas kejadian tersebut, keluarga segera melapor ke pihak kepolisian. Satreskrim Polres Pamekasan bergerak cepat dan berhasil mengamankan pelaku di rumahnya.

Hingga berita ini diturunkan, Kasatreskrim Polres Pamekasan AKP Doni Setiawan, SH melalui Kasi Humas Polres Pamekasan AKP Jufriyadi, S.Pd belum memberikan keterangan lebih lanjut karena masih menunggu laporan resmi dari tim penyidik.

BACA JUGA :  Kasus Pria Hangus di Pamekasan, Muncul Pesan WhatsApp yang Ungkap Dugaan Pelaku

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual, pelaku dijerat Pasal 6 huruf b dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara. (*)

Follow WhatsApp Channel jatimzone.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DPD TMI Pamekasan: Optimistis Sudaryono Perkuat MBG dan Ekonomi Petani
‎Video Menu MBG Diduga Berulat Beredar, SPPG Pamekasan Sampaikan Penjelasan dan Permintaan Maaf
Sygma Research: Polemik Menteri PU Harus Dijawab dengan Transparansi, Bukan Intimidasi
‎Dandim 0826/Pamekasan: Disiplin dan Integritas Jadi Kunci Menghadapi Tantangan Tugas
‎Isyarat Garuda dari Wan Sehan Jadi Energi Baru, Ali Zainal Abidin Tegaskan Perjuangan Kemanusiaan Tak Boleh Padam
Kinerja Satreskrim Tuai Apresiasi, Kapolres Sampang Anugerahkan Penghargaan kepada Kasat Reskrim
Dari Gizi hingga Lapangan Kerja, Ribuan Warga Pamekasan Kawal Program MBG
Aksi Besar Dukung MBG Menggema, Ribuan Pekerja Minta Program Presiden Tidak Dijadikan Arena Kepentingan

Berita Terkait

Jumat, 24 Juli 2026 - 14:44 WIB

DPD TMI Pamekasan: Optimistis Sudaryono Perkuat MBG dan Ekonomi Petani

Senin, 20 Juli 2026 - 19:30 WIB

‎Video Menu MBG Diduga Berulat Beredar, SPPG Pamekasan Sampaikan Penjelasan dan Permintaan Maaf

Sabtu, 18 Juli 2026 - 18:48 WIB

Sygma Research: Polemik Menteri PU Harus Dijawab dengan Transparansi, Bukan Intimidasi

Jumat, 17 Juli 2026 - 08:36 WIB

‎Isyarat Garuda dari Wan Sehan Jadi Energi Baru, Ali Zainal Abidin Tegaskan Perjuangan Kemanusiaan Tak Boleh Padam

Rabu, 15 Juli 2026 - 13:24 WIB

Kinerja Satreskrim Tuai Apresiasi, Kapolres Sampang Anugerahkan Penghargaan kepada Kasat Reskrim

Berita Terbaru

Warga berjalan di halaman kantor polres Pamekasan.

Hukum & Kriminal

Kasus Dugaan Malapraktik RS Larasati Pamekasan Masuk Meja Polisi

Kamis, 23 Jul 2026 - 16:51 WIB

Hamid, Warga Desa Blaban (kiri) didampingi kuasa  hukumnya saat memberikan keterangan pers, Rabu (22/7/2026).

Hukum & Kriminal

Mediasi Gagal Total, Sengketa Banner Agunan Rp250 Juta Masuk Babak Baru

Rabu, 22 Jul 2026 - 15:54 WIB