Dalih Pengobatan Spiritual, Warga Pasean Pamekasan Jadi Korban Kekerasan Seksual

Avatar

- Jurnalis

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 19:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi dukun cabul.

Ilustrasi dukun cabul.

Saat ritual berlangsung, pelaku bahkan meminta izin kepada suami korban untuk meninggalkan kamar.

Kesempatan itu kemudian digunakan untuk melakukan pelecehan lebih jauh, termasuk memasukkan jarinya ke alat kelamin korban.

Akibatnya, korban mengalami pembengkakan pada paha dan bagian pinggang belakang.

Atas kejadian tersebut, keluarga segera melapor ke pihak kepolisian. Satreskrim Polres Pamekasan bergerak cepat dan berhasil mengamankan pelaku di rumahnya.

Hingga berita ini diturunkan, Kasatreskrim Polres Pamekasan AKP Doni Setiawan, SH melalui Kasi Humas Polres Pamekasan AKP Jufriyadi, S.Pd belum memberikan keterangan lebih lanjut karena masih menunggu laporan resmi dari tim penyidik.

BACA JUGA :  DPD RI Jatim, Lia Istifhama, Silaturahmi dan Serap Aspirasi di Ponpes Al-Hakimy Pasuruan

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual, pelaku dijerat Pasal 6 huruf b dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara. (*)

Follow WhatsApp Channel jatimzone.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Korwil BGN Pamekasan Bantah Dugaan Suap hingga Pungli, Bukti Diserahkan ke Polisi
Didampingi Wakareg Jawa Timur, Korwil BGN Pamekasan Serahkan Bukti kepada Penyidik
Perangi Stunting dari Desa, Babinsa Koramil 0826/06 Pademawu Aktif Dampingi Posyandu
Momentum Hari Lahir Pancasila, Kodim 0826/Pamekasan Serukan Persatuan dan Gotong Royong
UNIRA Tutup Dies Natalis ke-48 dengan Fun Bike dan Layanan Kesehatan Gratis
Travel Umrah Bodong Rugikan Warga Pamekasan Ratusan Juta, Pelaku Dibekuk di Pasuruan
Babinsa Koramil 0826-13/Pasean Tunjukkan Kepedulian Sosial Lewat Gotong Royong
Tolak Kedatangan Mendikbud RI, PMII Pamekasan Minta Tuntaskan Krisis Pendidikan di Pamekasan

Berita Terkait

Minggu, 7 Juni 2026 - 12:47 WIB

Korwil BGN Pamekasan Bantah Dugaan Suap hingga Pungli, Bukti Diserahkan ke Polisi

Jumat, 5 Juni 2026 - 21:49 WIB

Didampingi Wakareg Jawa Timur, Korwil BGN Pamekasan Serahkan Bukti kepada Penyidik

Kamis, 4 Juni 2026 - 09:24 WIB

Perangi Stunting dari Desa, Babinsa Koramil 0826/06 Pademawu Aktif Dampingi Posyandu

Senin, 1 Juni 2026 - 10:29 WIB

Momentum Hari Lahir Pancasila, Kodim 0826/Pamekasan Serukan Persatuan dan Gotong Royong

Selasa, 26 Mei 2026 - 15:20 WIB

Travel Umrah Bodong Rugikan Warga Pamekasan Ratusan Juta, Pelaku Dibekuk di Pasuruan

Berita Terbaru