PAMEKASAN, JATIMZONE – Rokok ilegal bermerek Gigo kian menjadi sorotan di Kabupaten Pamekasan.
Produk tanpa pita cukai ini disebut-sebut sebagai salah satu jaringan distribusi terbesar yang lahir dari Kecamatan Pasean, dan kini menjelma menjadi ancaman serius bagi penerimaan negara maupun kesehatan masyarakat.
Hasil penelusuran Transatu menemukan, Gigo tidak lagi beredar secara sembunyi-sembunyi, melainkan dipasarkan secara terbuka melalui warung-warung kecil hingga toko kelontong.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Bahkan, sejumlah sales keliling diduga menjadi ujung tombak pemasaran produk tersebut.
“Pola peredaran Gigo sangat rapi. Ada jalur distribusi, ada tim sales, dan ada mekanisme stok di lapangan. Ini bukan produksi rumahan biasa, melainkan sudah menyerupai pabrik skala menengah,” ungkap Imron S., pemerhati sosial di Pamekasan, Kamis (21/8/2025).
Menurut Imron, kekuatan Gigo terletak pada harganya yang murah. Dengan banderol lebih rendah dibanding rokok legal, merek ini dengan cepat meraih pasar luas, terutama di kalangan pekerja informal dan pelajar.
“Harga murah jadi pintu masuk. Akibatnya, rokok ilegal seperti Gigo semakin mengakar dan sulit diberantas,” katanya.
Halaman : 1 2 Selanjutnya