PAMEKASAN – Himpunan Petani Tembakau Madura (HPTM) batal menggelar aksi demonstrasi besar-besaran ke kantor Bea Cukai Madura yang semula dijadwalkan berlangsung pada Rabu (8/10/2025).
Para petani tembakau dan pelaku industri rokok lokal tersebut memilih menempuh jalur audiensi sebagai langkah alternatif untuk menyampaikan aspirasi mereka.
Keputusan pembatalan aksi itu diambil setelah melalui berbagai pertimbangan strategis. Koordinator Lapangan HPTM, Zaini Wer-wer, menegaskan bahwa perubahan langkah ini bukan bentuk kemunduran, melainkan strategi agar perjuangan masyarakat tembakau tetap tersampaikan dengan damai dan efektif.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Dalam perjuangan, kita harus pakai taktik. Tidak bisa asal turun ke jalan tanpa memahami medan. Kami tidak ingin Pamekasan dicap sebagai sarang rokok ilegal di mata publik nasional,” ujar Zaini, Selasa (7/10/2025).
Menurut Zaini, isu peredaran rokok ilegal di Madura selama ini dinilai terlalu dibesar-besarkan. Ia menyebutkan, persoalan serupa juga terjadi di berbagai daerah lain, namun sorotan media dan aparat lebih tajam tertuju ke Madura, khususnya Kabupaten Pamekasan.
“Bisa jadi Madura ini sengaja dijadikan kambing hitam. Di daerah lain banyak pabrik kecil juga, tapi yang disorot selalu kami,” tambahnya.
Meski demikian, Zaini mengapresiasi langkah aparat Bea Cukai dalam melakukan penindakan di lapangan. Ia menilai, sebagian besar razia terakhir dilakukan secara humanis dan terukur, meskipun masih menimbulkan kekhawatiran di kalangan pelaku usaha kecil dan petani.
Karena alasan tersebut, HPTM memutuskan menahan diri untuk tidak melakukan aksi demonstrasi besar yang berpotensi menimbulkan ketegangan sosial.
“Kami tidak ingin gerakan kami justru menyinggung aparat dan berimbas pada pengetatan operasi di lapangan. Ini demi kemaslahatan bersama — petani, buruh pabrik, pengusaha, dan reseller rokok,” tegasnya.
Halaman : 1 2 Selanjutnya

























