Premium Bold Diduga Diproduksi di Pamekasan: Mafia Rokok Ilegal Tantang Wibawa Aparat

Avatar

- Jurnalis

Senin, 25 Agustus 2025 - 20:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rokok ilegal bermerek Premium Bold.

Rokok ilegal bermerek Premium Bold.

JATIMZONE – Peredaran rokok ilegal di Madura tampaknya tak pernah surut. Bahkan kini kian menjamur dengan merek dan kemasan baru yang terkesan “premium”. Salah satu yang ramai jadi perbincangan adalah rokok ilegal bermerek Premium Bold, yang diduga diproduksi secara masif di Kabupaten Pamekasan.

Informasi yang dihimpun dari berbagai sumber menyebutkan, produksi rokok ini dikendalikan seorang pengusaha berinisial H.J, warga Desa Akkor, Kecamatan Palengaan, Pamekasan. Menariknya, proses produksi hingga distribusinya disebut sangat rapi dan tertutup, seakan dirancang untuk mengelabui aparat.

BACA JUGA :  Polemik Parkir Pasar Srimangunan Sampang: Warga Tuding Ada Campur Tangan “Orang Dalam”

“Ini bukan sekadar usaha rumahan, tapi sistem industri bawah tanah yang sengaja dibuat agar tidak terendus hukum,” ungkap Hasyim Kafani, Ketua Lembaga Hukum Gagas Nusantara (LHGN).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Rokok Premium Bold beredar tanpa pita cukai, namun kemasannya dibuat profesional sehingga tampak seperti produk legal. Padahal, keberadaan rokok tersebut jelas melanggar Undang-Undang Cukai dan merugikan keuangan negara.

BACA JUGA :  Status WhatsApp Berujung Panjang, IRT di Pamekasan Ancam Laporkan Istri Kedua Kades ke Polisi

Kritik keras pun dilayangkan kepada aparat penegak hukum dan Bea Cukai. Hingga kini belum ada langkah tegas untuk membongkar praktik tersebut.

“Kalau benar H.J di balik produksi rokok ini, kenapa tidak ada tindakan? Jangan-jangan ada pembiaran sistemik,” sindir Hasyim.

BACA JUGA :  Gudang Rokok Avatar Ilegal di Pamekasan Diduga Milik ASN Puskesmas

Menurutnya, aparat selama ini hanya menindak pengecer kecil, sementara pemilik modal dan pemilik pabrik dibiarkan bebas berkeliaran.

“Yang ditangkap sopir atau pengecer, tapi aktor utama tetap leluasa beroperasi. Ini mencoreng wibawa hukum,” tegasnya.

Follow WhatsApp Channel jatimzone.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Warga Bulangan Barat Laporkan Dugaan Penyerobotan Tanah ke Polres Pamekasan
Sadis! Pengemudi Ojek Asal Sidoarjo Dibakar Hidup-Hidup di Sampang, Pelaku Kabur Bawa Motor
Malam Minggu di Pamekasan Diobrak-Abrik Polisi, Sejumlah Tempat Hiburan Disisir!
Remaja di Sampang Ruda Paksa Siswi SMP, Pelaku Ditangkap Polisi
Polresta Banyuwangi Gagalkan Penyelundupan 2.300 Botol Arak di Jalur Pantura
Razia Rokok Ilegal di Pamekasan Ricuh, Penjual Sebut Rokok Milik Haji Her
Nama Gubernur Jatim Disebut di Sidang Kasus Kredit Fiktif Rp549,5 Miliar, Aktivis Desak Kejati Bertindak
Rumah Warisan di Kangenan Pamekasan Dibobol Maling, Kerugian Capai Rp128 Juta

Berita Terkait

Kamis, 16 Oktober 2025 - 08:31 WIB

Warga Bulangan Barat Laporkan Dugaan Penyerobotan Tanah ke Polres Pamekasan

Senin, 13 Oktober 2025 - 13:21 WIB

Sadis! Pengemudi Ojek Asal Sidoarjo Dibakar Hidup-Hidup di Sampang, Pelaku Kabur Bawa Motor

Minggu, 12 Oktober 2025 - 14:03 WIB

Malam Minggu di Pamekasan Diobrak-Abrik Polisi, Sejumlah Tempat Hiburan Disisir!

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 21:11 WIB

Remaja di Sampang Ruda Paksa Siswi SMP, Pelaku Ditangkap Polisi

Jumat, 10 Oktober 2025 - 10:58 WIB

Polresta Banyuwangi Gagalkan Penyelundupan 2.300 Botol Arak di Jalur Pantura

Berita Terbaru