Polres Pamekasan Ungkap 7 Kasus Pencurian, Sejumlah Pelaku Diamankan Beserta Barang Bukti

Avatar

- Jurnalis

Selasa, 30 Juni 2026 - 13:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka berinisial HR (43) diamankan dengan barang bukti sepeda motor Honda Vario warna hitam.

 

4. Pencurian di Ruko PT Trimangun Perkasa, Jalan Raya Teja, Kelurahan Jungcangcang, Pamekasan. Tersangka berinisial SR (67) diamankan bersama barang bukti sepeda motor Honda Beat warna hitam nomor polisi M 2665 BX tahun 2017.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

5. Pencurian di toko sembako Desa Buddagan, Kecamatan Pademawu. Polisi mengamankan dua tersangka, yakni ZA (25) dan IAP (20), dengan barang bukti sepeda motor Honda Beat warna merah putih nomor polisi M 3634 BY.

BACA JUGA :  7 Bulan Kasus MinyaKita di Tlanakan Tak Jelas, Warga Pertanyakan Kinerja Polres

 

6. Pencurian sebuah toko konten HP di Desa Batubintang, Kecamatan Batumarmar. Tersangka berinisial MM (41) diamankan. Barang bukti berupa empat unit telepon genggam, yakni: HP Infinix Smart 10 Plus warna iris blue, Redmi 14C warna blue, Vivo Y400 warna green,Vivo Y29 warna putih.

BACA JUGA :  Polisi Amankan Empat Warga Batumarmar dan Sampang Diduga Pesta Narkoba

 

7. Pencurian di sebuah rumah Desa Bujur Tengah, Kecamatan Batumarmar. Tersangka berinisial AD (23) diamankan dengan barang bukti berupa sepeda motor Honda Beat nomor polisi M 6369 BT, mesin pompa air, serta speaker box.

 

Para tersangka dijerat dengan pasal berbeda sesuai perbuatannya. Untuk kasus pencurian dengan pemberatan dikenakan Pasal 477 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara, sedangkan pencurian biasa dikenakan Pasal 476 KUHP dengan ancaman maksimal 5 tahun penjara.

BACA JUGA :  TNI Hadir di Tengah Petani, Babinsa Koramil 0826-03 Proppo Bantu Persiapan Tanam Jagung 

 

AKP Yoyok menegaskan, keberhasilan pengungkapan tersebut merupakan hasil kerja keras anggota di lapangan dalam menindaklanjuti laporan masyarakat.

 

“Polres Pamekasan berkomitmen untuk terus memberikan rasa aman kepada masyarakat dan menindak tegas setiap pelaku tindak pidana yang meresahkan,” pungkasnya.

Follow WhatsApp Channel jatimzone.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Babinsa Tlanakan Turun ke Sawah, Cangkul di Tangan Dukung Petani Jagung Pamekasan Raih Panen Optimal
Perkuat Silaturahmi dengan Warga, Babinsa Proppo Dorong Peran Tokoh Masyarakat Jaga Kondusifitas Desa
Musfik Tagih Janji Kejati Jatim, Kasus DABN dan ESDM Diminta Dibongkar hingga Akar
Dari Dusun Utara Prekbun, Babinsa Koramil 0826-06/ Pademawu Ajak Masyarakat Tingkatkan Produktivitas Pertanian
Dukung Hasil Panen Optimal, Babinsa Tlanakan Aktif Dampingi Warga Binaan
Korwil BGN Pamekasan Bantah Dugaan Suap hingga Pungli, Bukti Diserahkan ke Polisi
Didampingi Wakareg Jawa Timur, Korwil BGN Pamekasan Serahkan Bukti kepada Penyidik
Perangi Stunting dari Desa, Babinsa Koramil 0826/06 Pademawu Aktif Dampingi Posyandu

Berita Terkait

Selasa, 30 Juni 2026 - 17:32 WIB

Babinsa Tlanakan Turun ke Sawah, Cangkul di Tangan Dukung Petani Jagung Pamekasan Raih Panen Optimal

Selasa, 30 Juni 2026 - 13:51 WIB

Polres Pamekasan Ungkap 7 Kasus Pencurian, Sejumlah Pelaku Diamankan Beserta Barang Bukti

Kamis, 11 Juni 2026 - 19:30 WIB

Musfik Tagih Janji Kejati Jatim, Kasus DABN dan ESDM Diminta Dibongkar hingga Akar

Rabu, 10 Juni 2026 - 10:51 WIB

Dari Dusun Utara Prekbun, Babinsa Koramil 0826-06/ Pademawu Ajak Masyarakat Tingkatkan Produktivitas Pertanian

Senin, 8 Juni 2026 - 10:46 WIB

Dukung Hasil Panen Optimal, Babinsa Tlanakan Aktif Dampingi Warga Binaan

Berita Terbaru