Dua Tersangka Judi Sabung Ayam di Pamekasan Dikabarkan Dilepas Polisi

Avatar

- Jurnalis

Kamis, 11 September 2025 - 10:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tim Resmob Satreskrim berhasil mengamankan 6 pelaku sabung ayam di Desa Blaban, Batumarmar. Barang bukti berupa ayam jago, arena sabung, dan uang taruhan ikut disita.

Tim Resmob Satreskrim berhasil mengamankan 6 pelaku sabung ayam di Desa Blaban, Batumarmar. Barang bukti berupa ayam jago, arena sabung, dan uang taruhan ikut disita.

Kasihumas Polres Pamekasan, AKP Jupriadi, menyebut enam tersangka yang terbukti berjudi masing-masing berinisial M (29), H (36), MZ (41), J (48), HF (43), dan A (60).

Barang bukti yang turut diamankan antara lain empat ekor ayam jago, kain testil sepanjang 10 meter, satu buah glangang (arena sabung), satu jam dinding, dan uang tunai Rp2.284.000.

BACA JUGA :  Nasabah Keluhkan Dugaan Kejanggalan Pembayaran Angsuran di BRI Pamekasan

“Para pelaku dijerat Pasal 303 ayat (1) ke-2 dan ke-3 KUHP tentang perjudian dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara,” tegas AKP Jupriadi dalam keterangan sebelumnya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kabar pelepasan dua tersangka ini menimbulkan tanda tanya publik, mengingat polisi sempat menegaskan akan menindak tegas semua pelaku

BACA JUGA :  Mengungkap Pesona Suku Madura: Dari Kegigihan Hidup hingga Warisan Budaya Nusantara

Namun, hingga saat ini belum ada keterangan resmi dari Polres Pamekasan terkait kebenaran informasi pelepasan kedua tersangka tersebut. (*)

Follow WhatsApp Channel jatimzone.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polres Pamekasan Ungkap 7 Kasus Pencurian, Sejumlah Pelaku Diamankan Beserta Barang Bukti
Travel Umrah Bodong Rugikan Warga Pamekasan Ratusan Juta, Pelaku Dibekuk di Pasuruan
Sekolah Disegel, Siswa Ketakutan: Publik Murka Dugaan Transaksi Lahan Abaikan Masa Depan Pendidikan
Satlantas Polres Pamekasan Tindak 582 Motor Balap Liar, 138 Unit Masih Diamankan
Diduga Jadikan Program Gizi Ladang Setoran, Korwil BGN Pamekasan Dilaporkan ke Polisi
Tak Ada Ampun! Polres Pamekasan Sikat 9 Pelaku Kejahatan Jalanan dalam Sepekan
Cekcok di Tengah Acara Warga Berujung Penusukan, Polres Pamekasan Amankan Pelaku
Ngeri! Paman di Sampang Diduga Cabuli Keponakan Selama Bertahun-tahun

Berita Terkait

Selasa, 30 Juni 2026 - 13:51 WIB

Polres Pamekasan Ungkap 7 Kasus Pencurian, Sejumlah Pelaku Diamankan Beserta Barang Bukti

Selasa, 26 Mei 2026 - 15:20 WIB

Travel Umrah Bodong Rugikan Warga Pamekasan Ratusan Juta, Pelaku Dibekuk di Pasuruan

Jumat, 15 Mei 2026 - 07:01 WIB

Sekolah Disegel, Siswa Ketakutan: Publik Murka Dugaan Transaksi Lahan Abaikan Masa Depan Pendidikan

Senin, 11 Mei 2026 - 08:47 WIB

Satlantas Polres Pamekasan Tindak 582 Motor Balap Liar, 138 Unit Masih Diamankan

Jumat, 8 Mei 2026 - 21:00 WIB

Diduga Jadikan Program Gizi Ladang Setoran, Korwil BGN Pamekasan Dilaporkan ke Polisi

Berita Terbaru