Dua Tersangka Judi Sabung Ayam di Pamekasan Dikabarkan Dilepas Polisi

Avatar

- Jurnalis

Kamis, 11 September 2025 - 10:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tim Resmob Satreskrim berhasil mengamankan 6 pelaku sabung ayam di Desa Blaban, Batumarmar. Barang bukti berupa ayam jago, arena sabung, dan uang taruhan ikut disita.

Tim Resmob Satreskrim berhasil mengamankan 6 pelaku sabung ayam di Desa Blaban, Batumarmar. Barang bukti berupa ayam jago, arena sabung, dan uang taruhan ikut disita.

Kasihumas Polres Pamekasan, AKP Jupriadi, menyebut enam tersangka yang terbukti berjudi masing-masing berinisial M (29), H (36), MZ (41), J (48), HF (43), dan A (60).

Barang bukti yang turut diamankan antara lain empat ekor ayam jago, kain testil sepanjang 10 meter, satu buah glangang (arena sabung), satu jam dinding, dan uang tunai Rp2.284.000.

BACA JUGA :  Polres Tulungagung Tangkap Pemuda Penganiaya Wakapolsek Pakel

“Para pelaku dijerat Pasal 303 ayat (1) ke-2 dan ke-3 KUHP tentang perjudian dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara,” tegas AKP Jupriadi dalam keterangan sebelumnya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kabar pelepasan dua tersangka ini menimbulkan tanda tanya publik, mengingat polisi sempat menegaskan akan menindak tegas semua pelaku

BACA JUGA :  Kasus Keracunan MBG di SDN Pasanggar 1, Aktivis: SPPG Al-Bukhori Harus Dibekukan!

Namun, hingga saat ini belum ada keterangan resmi dari Polres Pamekasan terkait kebenaran informasi pelepasan kedua tersangka tersebut. (*)

Follow WhatsApp Channel jatimzone.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pelaku Gondol Motor di Camplong Ditangkap Satreskrim Polres Sampang, Modus Pembeli Palsu
Baru Beraksi, Langsung Tersungkur! Curanmor Masjid Dibekuk 7 Jam oleh Polres Sampang
Sidang Pita Cukai di PN Pamekasan, Kuasa Hukum Ungkap Dugaan Jebakan dan Kriminalisasi Terdakwa
Kasus Korupsi DID PEN Sampang Rp12 Miliar, Empat Terdakwa Masuk Sidang Perdana
Polemik Penanganan Korupsi BLUD RSUD Sampang, Kajari Diduga Dilaporkan ke Satgas 53 Kejagung
Sidang Pembuktian Dugaan Beli Pita Cukai di PN Pamekasan Disorot, Kuasa Hukum Nilai Saksi Tidak Relevan
Dugaan Pembiaran Judi Sabung Ayam di Batuporo Barat, Integritas Polres Sampang Dipertanyakan
Diduga Penjambretan Maut di Pamekasan Seret Nama Oknum Kadus di Desa Tlagah Sampang

Berita Terkait

Senin, 6 April 2026 - 19:50 WIB

Pelaku Gondol Motor di Camplong Ditangkap Satreskrim Polres Sampang, Modus Pembeli Palsu

Selasa, 31 Maret 2026 - 11:36 WIB

Baru Beraksi, Langsung Tersungkur! Curanmor Masjid Dibekuk 7 Jam oleh Polres Sampang

Kamis, 12 Februari 2026 - 19:18 WIB

Sidang Pita Cukai di PN Pamekasan, Kuasa Hukum Ungkap Dugaan Jebakan dan Kriminalisasi Terdakwa

Kamis, 29 Januari 2026 - 11:34 WIB

Kasus Korupsi DID PEN Sampang Rp12 Miliar, Empat Terdakwa Masuk Sidang Perdana

Jumat, 23 Januari 2026 - 21:20 WIB

Polemik Penanganan Korupsi BLUD RSUD Sampang, Kajari Diduga Dilaporkan ke Satgas 53 Kejagung

Berita Terbaru