BATU– Kongres Paguyuban Insan Jurnalis Pamekasan (PIJP) yang digelar di Jalan Abdul Gani Atas, Ngaglik, Kota Batu, Senin (8/12/2025), berakhir anticlimax. Alih-alih menjadi momentum demokrasi internal dan penyegaran kepengurusan, agenda yang digadang-gadang sebagai “Kongres Besar” itu justru tumbang sebelum dimulai. Rabu (10/12/2025)
Penyebabnya, struktur akta notaris tidak boleh disentuh dan tetap harus berada di bawah komando Sujak Lukman.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Padahal, anggota PIJP sejak awal mendorong kongres sebagai ruang rotasi kepemimpinan: ketua dipilih ulang, sekretaris ditata kembali, bendahara diperbarui, dan roda organisasi berjalan sehat. Namun kenyataan di lapangan berkata lain. Para anggota justru dibuat seolah tidak memiliki ruang berbicara, apalagi hak menentukan masa depan organisasi.
Tidak hanya, juga terjadi perdebatan secara administrasi, peserta raker juga mendesak bagaimana tidak ada “Ketua harian” dalam organisasi PIJP, dalam artian cukup “Ketua Umum” saja.
Namun hal itu tidak disetujui oleh para pendiri, sehingga kembali terjadi perdebatan panas.
Forum sudah mulai tidak kondusif, perdebatan semakin panas, akhirnya panitia mengambil langkah untuk menutup dan memberhentikan rapat pembahasan SK Notaris, AD/ART dan Tata Tertib.
Muhri Andika selaku panitia menjelaskan bahwa pihaknya memutuskan untuk membekukan sementara PIJP dan membubarkan rapat, karena pembahasan sudah mulai tidak tertib dan seakan lebih mengedepankan ego.
“Saya memutuskan untuk membekukan sementara dan menghentikan rapat, karena saya lihat bukan musyawarah lagi yang dikedepankan melainkan ego, dan baik para pendiri atau pengurus lainnya. Khususnya daram perombakan SK Notaris yang kita bahas,” tegasnya.
Halaman : 1 2 Selanjutnya

























