SURABAYA – Aparat Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Surabaya menggerebek sebuah kamar hotel di kawasan pusat kota yang diduga digunakan untuk kegiatan pesta terlarang sesama jenis.
Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan puluhan pria tanpa busana.
Kasat Samapta Polrestabes Surabaya, AKBP Erika, mengatakan penggerebekan dilakukan tim gabungan dari Sat Samapta, Polsek Wonokromo, dan Satreskrim Polrestabes Surabaya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Operasi tersebut dilakukan setelah menerima laporan dari warga yang mencurigai adanya aktivitas tidak wajar di salah satu lantai hotel.
“Tim gabungan telah mengamankan kegiatan yang diduga merupakan pesta terlarang di salah satu kamar Hotel Midtown Surabaya,” ujar Erika di Surabaya, Minggu (19/10).
Penggerebekan berlangsung pada Minggu dini hari sekitar pukul 01.00 WIB. Petugas lebih dulu berkoordinasi dengan pihak manajemen hotel sebelum menuju kamar yang dimaksud.
Saat pintu dibuka, puluhan pria ditemukan berada di dalam ruangan dalam kondisi tanpa busana.
“Dari hasil pemeriksaan awal, kami mengamankan 34 orang, terdiri dari peserta dan penyelenggara kegiatan. Mereka diduga melanggar norma kesusilaan,” tambahnya.
Halaman : 1 2 Selanjutnya

























