Setahun Lebih Laporan Pencurian Rp55 Juta di Pamekasan Mandek

Avatar

- Jurnalis

Jumat, 3 Oktober 2025 - 07:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasus Pencurian di Pamekasan: Rizqan Thayyiba Rugi Rp55 Juta, Terlapor Mantan Kekasih.

Kasus Pencurian di Pamekasan: Rizqan Thayyiba Rugi Rp55 Juta, Terlapor Mantan Kekasih.

SUMENEP – Kasus dugaan pencurian dengan pemberatan yang dialami Rizqan Thayyiba, warga Desa Karduluk, Kecamatan Pragaan, Kabupaten Sumenep, hingga kini belum menemukan titik terang.

Laporan resmi yang ia ajukan ke Polres Pamekasan lebih dari setahun lalu tak kunjung mendapat tindak lanjut.

Perempuan berusia 29 tahun itu mengaku kecewa karena laporannya yang diterima Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Pamekasan pada 11 Juli 2024 dengan nomor LP/B/151/VII/2024/SPKT/POLRES PAMEKASAN/POLDA JAWA TIMUR masih berhenti di meja penyidik.

Laporan tersebut mengacu pada dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan sebagaimana diatur dalam Pasal 363 KUHP.

“Identitas terlapor sudah saya serahkan, tapi sampai sekarang belum ada tindak lanjut,” kata Rizqan Thayyiba, Kamis (2/10/2025), saat memberikan keterangan didampingi advokatnya, Dodik Firmansyah, di Surabaya.

BACA JUGA :  Sekolah Disegel, Siswa Ketakutan: Publik Murka Dugaan Transaksi Lahan Abaikan Masa Depan Pendidikan

Kasus ini bermula pada Minggu (7/7/2024). Saat itu Rizqan yang sedang berada di Jakarta menerima telepon dari rekannya yang menanyakan apakah rumahnya akan dikontrakkan, karena mendapati AC di rumahnya telah hilang.

Setelah ditelusuri, satpam setempat melihat seseorang mengangkut barang-barang dari rumah Rizqan menggunakan mobil L300 beberapa hari sebelumnya.

BACA JUGA :  Polres Pamekasan Ungkap 7 Kasus Pencurian, Sejumlah Pelaku Diamankan Beserta Barang Bukti

Follow WhatsApp Channel jatimzone.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polres Pamekasan Ungkap 7 Kasus Pencurian, Sejumlah Pelaku Diamankan Beserta Barang Bukti
Travel Umrah Bodong Rugikan Warga Pamekasan Ratusan Juta, Pelaku Dibekuk di Pasuruan
Sekolah Disegel, Siswa Ketakutan: Publik Murka Dugaan Transaksi Lahan Abaikan Masa Depan Pendidikan
Satlantas Polres Pamekasan Tindak 582 Motor Balap Liar, 138 Unit Masih Diamankan
Diduga Jadikan Program Gizi Ladang Setoran, Korwil BGN Pamekasan Dilaporkan ke Polisi
Tak Ada Ampun! Polres Pamekasan Sikat 9 Pelaku Kejahatan Jalanan dalam Sepekan
Cekcok di Tengah Acara Warga Berujung Penusukan, Polres Pamekasan Amankan Pelaku
Ngeri! Paman di Sampang Diduga Cabuli Keponakan Selama Bertahun-tahun

Berita Terkait

Selasa, 30 Juni 2026 - 13:51 WIB

Polres Pamekasan Ungkap 7 Kasus Pencurian, Sejumlah Pelaku Diamankan Beserta Barang Bukti

Selasa, 26 Mei 2026 - 15:20 WIB

Travel Umrah Bodong Rugikan Warga Pamekasan Ratusan Juta, Pelaku Dibekuk di Pasuruan

Jumat, 15 Mei 2026 - 07:01 WIB

Sekolah Disegel, Siswa Ketakutan: Publik Murka Dugaan Transaksi Lahan Abaikan Masa Depan Pendidikan

Senin, 11 Mei 2026 - 08:47 WIB

Satlantas Polres Pamekasan Tindak 582 Motor Balap Liar, 138 Unit Masih Diamankan

Jumat, 8 Mei 2026 - 21:00 WIB

Diduga Jadikan Program Gizi Ladang Setoran, Korwil BGN Pamekasan Dilaporkan ke Polisi

Berita Terbaru