BPK Ungkap Kerugian Negara Rp224 Juta di Proyek Perpustakaan Pamekasan, Kontraktor Diberi Kelonggaran Bayar Cicilan!

Avatar

- Jurnalis

Sabtu, 23 Agustus 2025 - 09:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto ilustrasi by AI.

Foto ilustrasi by AI.

JATIM ZONE – Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) menemukan adanya kerugian negara sebesar Rp224 juta dalam pembangunan gedung baru Perpustakaan M. Tabrani Pamekasan.

Kerugian itu dinilai sebagai kelebihan bayar yang dilakukan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan kepada pihak ketiga selaku pemenang tender proyek.

BACA JUGA :  SPMP Bakal Kepung Bea Cukai Madura, Tuntut Bongkar Dugaan Permainan Pita Cukai PR Jalluh

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara, Pasal 20 secara tegas mengatur bahwa pengembalian kerugian negara wajib dilakukan paling lambat dalam waktu 60 hari.

Namun, aturan tersebut tampaknya tidak berjalan mulus.

Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Kadisperpusip) Pamekasan, Achmad Sjaifudin, mengakui pihaknya telah meminta bantuan Kejaksaan untuk melakukan penagihan.

“Dua minggu yang lalu kami meminta bantuan teman-teman Kejaksaan untuk menindaklanjuti hasil temuan BPK,” kata Sjaifudin, Kamis (21/8/2025).

BACA JUGA :  Kapolsek Tambelangan Peduli: Ibu Ma’e, Muhrimah Terantai, dan Pagi Akhirnya Dapat Bantuan

Follow WhatsApp Channel jatimzone.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Momentum Hari Lahir Pancasila, Kodim 0826/Pamekasan Serukan Persatuan dan Gotong Royong
UNIRA Tutup Dies Natalis ke-48 dengan Fun Bike dan Layanan Kesehatan Gratis
Travel Umrah Bodong Rugikan Warga Pamekasan Ratusan Juta, Pelaku Dibekuk di Pasuruan
Babinsa Koramil 0826-13/Pasean Tunjukkan Kepedulian Sosial Lewat Gotong Royong
Tolak Kedatangan Mendikbud RI, PMII Pamekasan Minta Tuntaskan Krisis Pendidikan di Pamekasan
Babinsa Koramil 0826-02 Tlanakan dan Warga Gotong Royong Bedah Rumah Tidak Layak Huni di Larangan Tokol
Babinsa Tlanakan Ingatkan Nelayan Pesisir Pamekasan Utamakan Keselamatan Saat Melaut
Sekolah Disegel, Siswa Ketakutan: Publik Murka Dugaan Transaksi Lahan Abaikan Masa Depan Pendidikan

Berita Terkait

Senin, 1 Juni 2026 - 10:29 WIB

Momentum Hari Lahir Pancasila, Kodim 0826/Pamekasan Serukan Persatuan dan Gotong Royong

Minggu, 31 Mei 2026 - 16:38 WIB

UNIRA Tutup Dies Natalis ke-48 dengan Fun Bike dan Layanan Kesehatan Gratis

Selasa, 26 Mei 2026 - 15:20 WIB

Travel Umrah Bodong Rugikan Warga Pamekasan Ratusan Juta, Pelaku Dibekuk di Pasuruan

Selasa, 26 Mei 2026 - 10:14 WIB

Babinsa Koramil 0826-13/Pasean Tunjukkan Kepedulian Sosial Lewat Gotong Royong

Kamis, 21 Mei 2026 - 17:45 WIB

Tolak Kedatangan Mendikbud RI, PMII Pamekasan Minta Tuntaskan Krisis Pendidikan di Pamekasan

Berita Terbaru

Penyerahan piagam Rekor MURI kepada Pemerintah Kabupaten Pamekasan pada puncak peringatan Hardiknas 2026 di Stadion Gelora Madura Ratu Pamelingan.

Pemerintahan

Ribuan Siswa Ikuti Senam Massal, Pamekasan Bawa Pulang Rekor MURI

Minggu, 24 Mei 2026 - 18:11 WIB