JATIMZONE – Maraknya pelanggaran kepabeanan dan cukai, termasuk penyelundupan dan peredaran rokok ilegal, mendorong Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Jawa Timur I bertindak tegas. Dua satuan tugas (Satgas) khusus resmi dibentuk: Satgas Pemberantasan Penyelundupan dan Satgas Pencegahan serta Penindakan Barang Kena Cukai (BKC) Ilegal.
Kepala Kanwil DJBC Jatim I, Untung Basuki, menjelaskan pembentukan satgas ini sejalan dengan Asta Cita Presiden dan Wakil Presiden menuju Indonesia Emas 2045. Satgas akan bergerak masif menyisir jalur rawan masuknya barang impor maupun ekspor ilegal.
“Setiap pelanggaran akan ditindak tegas sesuai hukum. Tidak ada toleransi bagi pelaku penyelundupan yang merugikan negara dan membahayakan masyarakat,” tegasnya, Jumat (8/8/2025).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Operasi difokuskan mulai dari hulu hingga hilir: pabrik rokok ilegal menjadi target utama, disusul penindakan terhadap pedagang yang mengedarkannya.
Tujuannya, selain menghentikan peredaran barang ilegal, juga untuk memaksimalkan penerimaan negara, melindungi masyarakat dari barang berbahaya, dan menjaga industri dalam negeri.
Halaman : 1 2 Selanjutnya

























