Menurutnya, hingga memasuki tahun 2026, AU masih kerap didatangi warga untuk mengurus keperluan administrasi desa dengan kapasitas sebagai Kepala Dusun.
“Ini sudah 2026. Beberapa hari lalu masih ada warga yang mendatangi AU karena urusan desa. Kalau benar sudah mundur, siapa penggantinya?” katanya.
Warga juga mempertanyakan pernyataan Pj Kades yang menyebut jabatan AU telah diisi oleh pejabat pengganti. Pasalnya, hingga kini tidak pernah ada sosialisasi atau pemberitahuan resmi kepada masyarakat terkait pengangkatan Kepala Dusun baru.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kami tidak tahu siapa penggantinya. Tidak pernah ada pengumuman atau sosialisasi ke warga,” ujarnya.
Ia menilai, polemik ini seharusnya menjadi momentum evaluasi serius bagi Pemerintah Desa Tlagah, bukan justru disikapi dengan klarifikasi yang dinilai tidak sejalan dengan kondisi faktual di lapangan.
“Ini jadi pelajaran penting. Pemerintah desa harus lebih selektif dalam mengangkat perangkat. Jangan sampai masyarakat menilai, maling atau tukang jambret bisa jadi Kepala Dusun,” tandasnya.
Penulis : Junaidi
Editor : Redaksi
Sumber Berita : Jatim Zone
Halaman : 1 2

























