“Jika empat tersangka sudah ditahan sejak Desember 2022 dan jelas buktinya, maka apa alasan menunda penahanan 17 tersangka lainnya? Ini bentuk ketidakadilan dan merusak kepercayaan publik,” tegasnya.
Massa juga menyoroti fakta bahwa beberapa tersangka masih menjabat sebagai anggota DPRD aktif, bahkan menerima gaji dan fasilitas negara.
Menurut mereka, hal ini semakin menunjukkan lemahnya respons KPK dalam menegakkan hukum tanpa pandang bulu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam aksi tersebut, Jaka Jatim membacakan lima tuntutan resmi kepada KPK RI:
- Mendesak KPK segera melakukan penahanan menyeluruh terhadap 21 tersangka kasus korupsi Dana Hibah APBD Jatim yang telah merugikan keuangan negara sejak 2019–2024.
- Menuntut kejelasan terkait penahanan empat tersangka yang sebelumnya telah ditahan KPK, termasuk pengusutan pihak-pihak yang berada dalam lingkaran penerima suap.
- Meminta KPK memberikan sanksi hukum tegas terhadap seluruh pejabat yang terlibat dalam praktik korupsi dana hibah.
- Meminta KPK menetapkan ke-21 tersangka sebagai tahanan tanpa pengecualian.
- Menuntut KPK bersikap profesional, objektif, dan tidak tebang pilih dalam menuntaskan kasus korupsi Dana Hibah Jatim.
Aksi berlangsung damai dan mendapatkan pengawalan ketat dari aparat keamanan. Jaka Jatim menyatakan akan kembali turun ke jalan apabila KPK tidak segera mengambil langkah tegas.
“Kami akan terus mengawal kasus ini demi mewujudkan Jawa Timur yang bersih dari korupsi,” tutup Musfiq.
Halaman : 1 2

























