Aksi Panas di Kuningan, Jaka Jatim Minta KPK Sikat Tuntas Korupsi Hibah Jatim

Avatar

- Jurnalis

Senin, 8 Desember 2025 - 13:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Massa Jaka Jatim saat menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung KPK RI, Jakarta Selatan, menuntut penahanan 17 tersangka kasus korupsi Dana Hibah Jatim, Senin (8/12/2025).

Massa Jaka Jatim saat menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung KPK RI, Jakarta Selatan, menuntut penahanan 17 tersangka kasus korupsi Dana Hibah Jatim, Senin (8/12/2025).

“Jika empat tersangka sudah ditahan sejak Desember 2022 dan jelas buktinya, maka apa alasan menunda penahanan 17 tersangka lainnya? Ini bentuk ketidakadilan dan merusak kepercayaan publik,” tegasnya.

Massa juga menyoroti fakta bahwa beberapa tersangka masih menjabat sebagai anggota DPRD aktif, bahkan menerima gaji dan fasilitas negara.

Menurut mereka, hal ini semakin menunjukkan lemahnya respons KPK dalam menegakkan hukum tanpa pandang bulu.

Dalam aksi tersebut, Jaka Jatim membacakan lima tuntutan resmi kepada KPK RI:

  1. Mendesak KPK segera melakukan penahanan menyeluruh terhadap 21 tersangka kasus korupsi Dana Hibah APBD Jatim yang telah merugikan keuangan negara sejak 2019–2024.
  2. Menuntut kejelasan terkait penahanan empat tersangka yang sebelumnya telah ditahan KPK, termasuk pengusutan pihak-pihak yang berada dalam lingkaran penerima suap.
  3. Meminta KPK memberikan sanksi hukum tegas terhadap seluruh pejabat yang terlibat dalam praktik korupsi dana hibah.
  4. Meminta KPK menetapkan ke-21 tersangka sebagai tahanan tanpa pengecualian.
  5. Menuntut KPK bersikap profesional, objektif, dan tidak tebang pilih dalam menuntaskan kasus korupsi Dana Hibah Jatim.
BACA JUGA :  Mahfud MD Ungkap Cucu Jadi Korban Keracunan Program MBG di Yogyakarta

Aksi berlangsung damai dan mendapatkan pengawalan ketat dari aparat keamanan. Jaka Jatim menyatakan akan kembali turun ke jalan apabila KPK tidak segera mengambil langkah tegas.

“Kami akan terus mengawal kasus ini demi mewujudkan Jawa Timur yang bersih dari korupsi,” tutup Musfiq.

BACA JUGA :  “Macan Ompong?” Bea Cukai Madura Disemprot Aktivis Soal Pita Cukai Ilegal

Follow WhatsApp Channel jatimzone.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kinerja Satreskrim Tuai Apresiasi, Kapolres Sampang Anugerahkan Penghargaan kepada Kasat Reskrim
Aksi Besar Dukung MBG Menggema, Ribuan Pekerja Minta Program Presiden Tidak Dijadikan Arena Kepentingan
Hari Bhayangkara ke-80, Dandim 0826/Pamekasan Tegaskan Soliditas TNI-Polri Kunci Stabilitas Keamanan Daerah
Korwil BGN Pamekasan Bantah Dugaan Suap hingga Pungli, Bukti Diserahkan ke Polisi
Didampingi Wakareg Jawa Timur, Korwil BGN Pamekasan Serahkan Bukti kepada Penyidik
Momentum Hari Lahir Pancasila, Kodim 0826/Pamekasan Serukan Persatuan dan Gotong Royong
Famas-Mahardika Lanjut Demo Bea Cukai RI dan KPK Soal Dugaan TPPU PR Subur Jaya
“Macan Ompong?” Bea Cukai Madura Disemprot Aktivis Soal Pita Cukai Ilegal

Berita Terkait

Rabu, 15 Juli 2026 - 13:24 WIB

Kinerja Satreskrim Tuai Apresiasi, Kapolres Sampang Anugerahkan Penghargaan kepada Kasat Reskrim

Kamis, 2 Juli 2026 - 11:46 WIB

Aksi Besar Dukung MBG Menggema, Ribuan Pekerja Minta Program Presiden Tidak Dijadikan Arena Kepentingan

Rabu, 1 Juli 2026 - 12:46 WIB

Hari Bhayangkara ke-80, Dandim 0826/Pamekasan Tegaskan Soliditas TNI-Polri Kunci Stabilitas Keamanan Daerah

Minggu, 7 Juni 2026 - 12:47 WIB

Korwil BGN Pamekasan Bantah Dugaan Suap hingga Pungli, Bukti Diserahkan ke Polisi

Jumat, 5 Juni 2026 - 21:49 WIB

Didampingi Wakareg Jawa Timur, Korwil BGN Pamekasan Serahkan Bukti kepada Penyidik

Berita Terbaru