“Hari kedua banyak siswa yang keracunan, tapi keesokan harinya MBG tetap didistribusikan meski sudah bau. Wajar jika siswa menolak,” tegasnya.
Selain meminta penutupan SPPG Larangan Tokol, FAAM juga mendesak Badan Gizi Nasional (BGN) memblokir NPSN Yayasan Madani. Menurut Basid, yayasan tersebut diduga ikut bertanggung jawab atas insiden keracunan.
“SPPG Larangan Tokol sepenuhnya dikendalikan pemilik Yayasan Madani. Bahkan yayasan ini menaungi banyak SPPG di Pamekasan. Kondisi ini membuat pemilik merasa bebas bertindak tanpa kontrol,” lanjut Basid.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
FAAM menilai langkah pemblokiran sesuai dengan juknis terbaru BGN yang mengatur sanksi atas kelalaian penyelenggara MBG hingga menyebabkan keracunan.
“Kami minta Koordinator BGN Pamekasan, Mas Haryanto, tegas menindak SPPG Larangan Tokol. Kalau tidak, berarti ikut berkompromi dengan mereka,” tandas Basid. (*)
Halaman : 1 2

























