PAMEKASAN, JATIMZONE – Kelalaian kecil berujung bencana besar. Sebuah gudang kayu bertuliskan “Berkah Al Banjari” sekaligus toko bangunan di Dusun Bakong, Desa Batukerbuy, Kecamatan Pasean, Kabupaten Pamekasan, dilalap si jago merah pada Senin (18/5/2026) dini hari. Dalam hitungan jam, aset bernilai miliaran rupiah hangus tak tersisa.
Peristiwa mencekam itu terjadi sekitar pukul 01.30 WIB. Warga yang melihat kobaran api membubung tinggi dari dalam gudang langsung panik dan melaporkannya ke aparat kepolisian setempat.
Kapolres Pamekasan melalui Kasihumas Polres Pamekasan, IPDA Yoni Evan Pratama, S.H., M.M., membenarkan kejadian tersebut. Ia menyebut, aparat Polsek Pasean langsung bergerak cepat begitu laporan masuk.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Begitu menerima laporan masyarakat, personel Polsek Pasean dipimpin Kapolsek segera mendatangi lokasi untuk pengamanan sekaligus membantu penanganan awal kebakaran,” ungkap IPDA Yoni.
Fakta di lapangan mengarah pada dugaan serius soal kelalaian manusia. Berdasarkan keterangan saksi, gudang milik HS (50) itu sejak pagi hingga sore sebelumnya digunakan untuk aktivitas pemotongan kayu (somil). Area gudang dipenuhi serbuk gergaji kering—material yang sangat mudah terbakar.
“Dugaan sementara, api berasal dari puntung rokok yang dibuang sembarangan oleh pekerja. Puntung tersebut mengenai serbuk kayu, lalu api cepat membesar dan merembet ke bangunan toko bangunan di sekitarnya,” tegasnya.
Upaya pemadaman berlangsung dramatis dan penuh ketegangan. Satu unit armada Pemadam Kebakaran Kabupaten Pamekasan baru tiba sekitar pukul 03.00 WIB. Polisi dan warga terpaksa berjibaku melokalisir api agar tidak menjalar ke permukiman padat di sekitar lokasi. Setelah hampir tiga jam perjuangan, api akhirnya berhasil dipadamkan total sekitar pukul 06.00 WIB.
“Kami pastikan tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini. Namun seluruh bangunan beserta isinya hangus terbakar. Kerugian materiil ditaksir mencapai Rp 2 miliar,” jelas IPDA Yoni.
Saat ini, polisi telah memasang garis polisi di lokasi kejadian dan melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk memastikan penyebab pasti kebakaran, termasuk potensi unsur kelalaian yang bisa berujung pada proses hukum.
Pihak kepolisian pun mengingatkan keras kepada masyarakat dan pelaku usaha agar tidak menyepelekan faktor keselamatan kerja.
“Hal-hal kecil seperti puntung rokok bisa berakibat fatal. Kami minta pelaku usaha yang menyimpan material mudah terbakar benar-benar disiplin dan memastikan lingkungan kerja aman sebelum ditinggalkan,” pungkasnya. (Daz).

























