SAMPANG – Warga Desa Sokobanah Daya, Kecamatan Sokobanah, Kabupaten Sampang, mendesak pihak kepolisian, khususnya Kasat Reskrim Polres Sampang, untuk menindak tegas praktik judi sabung ayam yang marak di wilayah tersebut.
Arena sabung ayam yang berada di Dusun Panjelin, Desa Sokobanah Daya, disebut-sebut beroperasi secara terang-terangan bahkan tak jauh dari Mapolsek Sokobanah. Ironisnya, aktivitas itu diduga luput dari perhatian aparat kepolisian setempat.
Menurut keterangan warga berinisial MM, kegiatan sabung ayam di lokasi itu bisa berlangsung hingga tiga kali dalam seminggu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ia menyebutkan, besok (Ahad, 9 November 2025) arena tersebut kembali akan menggelar pertandingan besar-besaran.
“Besok ini besar-besaran, Pak. Tapi saya yakin Kapolsek dan jajarannya akan tutup mata. Lihat saja nanti,” ujar MM, Sabtu (8/11/2025).
Halaman : 1 2 Selanjutnya

























