Gubernur Jawa Timur Resmi Keluarkan Aturan Sound Horeg

Avatar

- Jurnalis

Rabu, 13 Agustus 2025 - 07:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aturan Sound Horeg di Jawa Timur Resmi Ditetapkan.

Aturan Sound Horeg di Jawa Timur Resmi Ditetapkan.

SURABAYA – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menegaskan aturan penggunaan sound system atau pengeras suara, termasuk sound horeg, kini telah resmi ditetapkan melalui Surat Edaran (SE) Bersama.

Aturan ini diharapkan mampu menjaga situasi yang aman, nyaman, dan kondusif di seluruh wilayah Jatim.

BACA JUGA :  TNI Hadir di Tengah Petani, Babinsa Koramil 0826-03 Proppo Bantu Persiapan Tanam Jagung 

SE Bersama Nomor 300.1/6902/209.5/2025, Nomor SE/1/VIII/2025, dan Nomor SE/10/VIII/2025 diterbitkan pada 6 Agustus 2025.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Regulasi ini ditandatangani oleh Gubernur Khofifah, Kapolda Jatim Irjen Nanang Avianto, dan Pangdam V Brawijaya Mayjen TNI Rudy Saladin.

BACA JUGA :  Babinsa Larangan Turun Tangan Bantu Petani, Percepat Persiapan Tanam Kedua di Taraban

Khofifah menjelaskan, pembahasan aturan ini melibatkan banyak pihak, termasuk Pemprov, Polda, Kodam, ahli kesehatan, hingga Majelis Ulama Indonesia (MUI).

“Pendekatannya cukup komprehensif dan memiliki dasar hukum yang kuat dari berbagai undang-undang,” ujarnya, Selasa (12/8/2025).

Follow WhatsApp Channel jatimzone.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Momentum Hari Lahir Pancasila, Kodim 0826/Pamekasan Serukan Persatuan dan Gotong Royong
UNIRA Tutup Dies Natalis ke-48 dengan Fun Bike dan Layanan Kesehatan Gratis
Travel Umrah Bodong Rugikan Warga Pamekasan Ratusan Juta, Pelaku Dibekuk di Pasuruan
Babinsa Koramil 0826-13/Pasean Tunjukkan Kepedulian Sosial Lewat Gotong Royong
Tolak Kedatangan Mendikbud RI, PMII Pamekasan Minta Tuntaskan Krisis Pendidikan di Pamekasan
Babinsa Koramil 0826-02 Tlanakan dan Warga Gotong Royong Bedah Rumah Tidak Layak Huni di Larangan Tokol
Babinsa Tlanakan Ingatkan Nelayan Pesisir Pamekasan Utamakan Keselamatan Saat Melaut
Sekolah Disegel, Siswa Ketakutan: Publik Murka Dugaan Transaksi Lahan Abaikan Masa Depan Pendidikan

Berita Terkait

Senin, 1 Juni 2026 - 10:29 WIB

Momentum Hari Lahir Pancasila, Kodim 0826/Pamekasan Serukan Persatuan dan Gotong Royong

Minggu, 31 Mei 2026 - 16:38 WIB

UNIRA Tutup Dies Natalis ke-48 dengan Fun Bike dan Layanan Kesehatan Gratis

Selasa, 26 Mei 2026 - 15:20 WIB

Travel Umrah Bodong Rugikan Warga Pamekasan Ratusan Juta, Pelaku Dibekuk di Pasuruan

Selasa, 26 Mei 2026 - 10:14 WIB

Babinsa Koramil 0826-13/Pasean Tunjukkan Kepedulian Sosial Lewat Gotong Royong

Kamis, 21 Mei 2026 - 17:45 WIB

Tolak Kedatangan Mendikbud RI, PMII Pamekasan Minta Tuntaskan Krisis Pendidikan di Pamekasan

Berita Terbaru

Penyerahan piagam Rekor MURI kepada Pemerintah Kabupaten Pamekasan pada puncak peringatan Hardiknas 2026 di Stadion Gelora Madura Ratu Pamelingan.

Pemerintahan

Ribuan Siswa Ikuti Senam Massal, Pamekasan Bawa Pulang Rekor MURI

Minggu, 24 Mei 2026 - 18:11 WIB