Nama Gubernur Jatim Disebut di Sidang Kasus Kredit Fiktif Rp549,5 Miliar, Aktivis Desak Kejati Bertindak

Avatar

- Jurnalis

Rabu, 8 Oktober 2025 - 16:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jaka Jatim saat melakukan demontrasi.

Jaka Jatim saat melakukan demontrasi.

SURABAYA, – Kasus dugaan korupsi kredit fiktif di PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk. (Bank Jatim) senilai Rp549,5 miliar memasuki babak baru. Persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta kembali menarik perhatian publik setelah nama Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, disebut dalam keterangan saksi.

Sorotan terhadap kasus ini semakin tajam setelah Koordinator Jaringan Kawal Jawa Timur (Jaka Jatim), Musfiq, menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Pusat Bank Jatim, Jalan Basuki Rahmat, Surabaya, Rabu (8/10/2025). Dalam aksinya, ia mendesak Kejaksaan Tinggi Jakarta untuk memanggil dan memeriksa Gubernur Jatim serta seluruh jajaran direksi dan komisaris Bank Jatim periode 2019–2025.

BACA JUGA :  Bersama Ribuan Jamaah Majelis Sabilu Taubah, Gus Iqdam Doakan Khofifah Jadi Gubernur Lagi

Menurut Musfiq, fakta-fakta yang terungkap di persidangan mengindikasikan adanya keterlibatan pihak-pihak yang memiliki pengaruh besar dalam proses pencairan kredit yang diduga fiktif tersebut. Ia menyebutkan, Pemegang Saham Pengendali (PSP) Bank Jatim, yang dijabat oleh Gubernur Jawa Timur, semestinya ikut dimintai klarifikasi.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Fakta di persidangan sangat terang benderang. Kredit fiktif yang diajukan oleh PT Indi Daya Group milik Bun Sentoso dicairkan tanpa melengkapi syarat resmi, bahkan terkesan tergesa-gesa dan ada tekanan agar segera cair,” ujar Musfiq saat aksi berlangsung.

BACA JUGA :  Video Viral, Pria di Malang Diduga Lakukan Kekerasan terhadap Penghuni Kos karena Tamu Perempuan

Ia mengutip kesaksian salah satu karyawan Bank Jatim, Febry Yulianti, yang disebut dalam persidangan. Dalam kesaksiannya, nama Gubernur Jatim diduga masuk dalam lingkaran komunikasi dengan Bun Sentoso, pihak penerima kredit.

“Saksi bahkan menyebut Gubernur Jatim ‘takut’ terhadap Bun Sentoso dan bisa ditekan jika pinjaman tidak segera dicairkan. Jika benar demikian, ini sangat serius. Apalagi ada dugaan dana kredit tersebut mengalir ke kepentingan politik pada Pilkada Jawa Timur 2024,” tambahnya.

BACA JUGA :  Kemenperin : Fokus Industrialisasi, Aditya Muhamad Bintang Ajak Generasi Muda Siap Terjun Ke Sektor Industri

Kasus ini berawal dari pencairan kredit senilai Rp549,5 miliar yang diajukan PT Indi Daya Group menggunakan Surat Perintah Kerja (SPK) palsu sebagai jaminan proyek strategis BUMN. Berdasarkan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, perbuatan tersebut menimbulkan kerugian keuangan negara sebesar Rp299,39 miliar.

Follow WhatsApp Channel jatimzone.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Warga Bulangan Barat Laporkan Dugaan Penyerobotan Tanah ke Polres Pamekasan
Sadis! Pengemudi Ojek Asal Sidoarjo Dibakar Hidup-Hidup di Sampang, Pelaku Kabur Bawa Motor
Malam Minggu di Pamekasan Diobrak-Abrik Polisi, Sejumlah Tempat Hiburan Disisir!
Remaja di Sampang Ruda Paksa Siswi SMP, Pelaku Ditangkap Polisi
Polresta Banyuwangi Gagalkan Penyelundupan 2.300 Botol Arak di Jalur Pantura
Razia Rokok Ilegal di Pamekasan Ricuh, Penjual Sebut Rokok Milik Haji Her
Rumah Warisan di Kangenan Pamekasan Dibobol Maling, Kerugian Capai Rp128 Juta
Diduga Dilecehkan Saat Magang di Bank Jatim Sampang, Siswi SMKN 1 Akan Tempuh Jalur Hukum

Berita Terkait

Kamis, 16 Oktober 2025 - 08:31 WIB

Warga Bulangan Barat Laporkan Dugaan Penyerobotan Tanah ke Polres Pamekasan

Senin, 13 Oktober 2025 - 13:21 WIB

Sadis! Pengemudi Ojek Asal Sidoarjo Dibakar Hidup-Hidup di Sampang, Pelaku Kabur Bawa Motor

Minggu, 12 Oktober 2025 - 14:03 WIB

Malam Minggu di Pamekasan Diobrak-Abrik Polisi, Sejumlah Tempat Hiburan Disisir!

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 21:11 WIB

Remaja di Sampang Ruda Paksa Siswi SMP, Pelaku Ditangkap Polisi

Jumat, 10 Oktober 2025 - 10:58 WIB

Polresta Banyuwangi Gagalkan Penyelundupan 2.300 Botol Arak di Jalur Pantura

Berita Terbaru