Menurut Marhamah, teror tersebut dipicu lantaran keluarga terduga pelaku AM tidak terima salah satu anggota keluarganya ditahan polisi. Penahanan itu dilakukan setelah Marhamah melaporkan kasus penganiayaan dan pembacokan terhadap ayahnya.
“Kejadian penganiayaan itu sudah lama, hampir dua tahun lalu. Pelaku sempat kabur, lalu kemarin pulang dan menantang di depan rumah. Mengetahui hal itu, saya langsung lapor polisi hingga akhirnya dia ditangkap,” jelasnya.
Putri dari MS, korban penganiayaan, itu mendesak aparat agar serius menindaklanjuti laporannya. Ia khawatir, jika dibiarkan, teror yang kian hari kian intens bisa berujung pada korban jiwa.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Setiap hari, setiap malam selalu ada ancaman. Bahkan mereka bilang akan memakai pembunuh bayaran. Kami benar-benar takut,” tutur Marhamah.
Menanggapi laporan tersebut, Kapolsek Pagantenan IPTU H. Heri Siswanto, SH, menegaskan pihaknya akan sigap memberikan pengamanan.
“Kami siap 24 jam melakukan tindakan pencegahan. Anggota, terutama Babinsa desa setempat, akan standby di lokasi untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan. Kami juga akan memburu pelaku peneror,” pungkasnya. (*)
Halaman : 1 2