<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Bea Cukai Madura &#8211; Jatimzone</title>
	<atom:link href="https://jatimzone.com/tag/bea-cukai-madura/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://jatimzone.com</link>
	<description>Merawat Masa Depan</description>
	<lastBuildDate>Wed, 15 Apr 2026 04:49:22 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.9.4</generator>

<image>
	<url>https://jatimzone.com/wp-content/uploads/2025/09/cropped-20250828_233103-32x32.jpg</url>
	<title>Bea Cukai Madura &#8211; Jatimzone</title>
	<link>https://jatimzone.com</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>“Macan Ompong?” Bea Cukai Madura Disemprot Aktivis Soal Pita Cukai Ilegal</title>
		<link>https://jatimzone.com/berita-jatim/macan-ompong-bea-cukai-madura-disemprot-aktivis-soal-pita-cukai-ilegal/</link>
					<comments>https://jatimzone.com/berita-jatim/macan-ompong-bea-cukai-madura-disemprot-aktivis-soal-pita-cukai-ilegal/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Afiv Network]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 15 Apr 2026 04:49:22 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Jatim Berita]]></category>
		<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[Bea Cukai Madura]]></category>
		<category><![CDATA[Dirjen Bea Cukai]]></category>
		<category><![CDATA[Kemenkeu RI]]></category>
		<category><![CDATA[KPK RI]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://jatimzone.com/?p=5004</guid>

					<description><![CDATA[PAMEKASAN — Aroma dugaan pembiaran praktik ilegal kembali menyeruak dari tubuh Bea dan Cukai Madura. Forum Mahasiswa Pantura (Formatur) turun ke jalan, Rabu (15/4/2026)....]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>PAMEKASAN</strong> — Aroma dugaan pembiaran praktik ilegal kembali menyeruak dari tubuh Bea dan Cukai Madura. Forum Mahasiswa Pantura (Formatur) turun ke jalan, Rabu (15/4/2026).</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Pasalnya, puluhan aktivis membawa kritik keras dan tudingan serius terhadap lembaga yang seharusnya menjadi garda terdepan penjaga penerimaan negara tersebut.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Dalam aksinya, Formatur menilai Bea dan Cukai Madura tak ubahnya “macan ompong”—tampak berwibawa, namun tak bertaring saat berhadapan dengan pelaku pelanggaran. Ketua Formatur, Hendra, secara lantang menuding adanya pembiaran terhadap praktik “ternak” pita cukai ilegal oleh puluhan perusahaan rokok (PR) yang kini kian merajalela di Madura.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>“Ini bukan lagi soal kelalaian, ini soal keberanian atau ketidakmauan bertindak. PR-PR nakal tumbuh subur, pita cukai ilegal beredar bebas, dan Bea Cukai seolah kehilangan fungsi pengawasan. Ada apa sebenarnya?” tegas Hendra dengan nada geram.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Ia menilai, kondisi ini bukan hanya mencoreng integritas institusi, tetapi juga berpotensi merugikan negara dalam skala besar. Di sisi lain, pelaku usaha yang patuh aturan justru dipaksa bersaing dalam ekosistem yang tidak adil akibat praktik ilegal yang dibiarkan.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://jatimzone.com/berita-jatim/macan-ompong-bea-cukai-madura-disemprot-aktivis-soal-pita-cukai-ilegal/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Didemo Soal Rokok Ilegal, Bea Cukai Madura Tegaskan Pengawasan Sesuai Aturan</title>
		<link>https://jatimzone.com/news/didemo-soal-rokok-ilegal-bea-cukai-madura-tegaskan-pengawasan-sesuai-aturan/</link>
					<comments>https://jatimzone.com/news/didemo-soal-rokok-ilegal-bea-cukai-madura-tegaskan-pengawasan-sesuai-aturan/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Afiv Network]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 23 Feb 2026 07:41:48 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[Bea Cukai Madura]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://jatimzone.com/?p=4876</guid>

					<description><![CDATA[PAMEKASAN – Aksi unjuk rasa yang digelar Lingkar Melati Bersatu Kabupaten Pamekasan di depan kantor Bea Cukai Madura menyoroti isu peredaran rokok ilegal dan...]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>PAMEKASAN</strong> – Aksi unjuk rasa yang digelar Lingkar Melati Bersatu Kabupaten Pamekasan di depan kantor Bea Cukai Madura menyoroti isu peredaran rokok ilegal dan dugaan penyalahgunaan pita cukai. Meski demikian, pihak Bea Cukai menegaskan bahwa langkah pengawasan dan penindakan telah berjalan sesuai ketentuan dan regulasi yang berlaku. Senin (23/02/2026)</p>
<p>Dalam aksinya, massa menyampaikan sejumlah tuntutan, mulai dari desakan penindakan tegas terhadap pengusaha rokok ilegal hingga permintaan evaluasi terhadap pimpinan Bea Cukai Madura. Menanggapi hal tersebut, pihak Bea Cukai memastikan seluruh proses pengawasan dilakukan berdasarkan regulasi serta prinsip kehati-hatian.</p>
<p>Kepala Seksi Kepatuhan Internal dan Layanan Informasi Bea Cukai Madura, Andru Ledwan Permadi, menjelaskan bahwa pihaknya secara aktif melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah pabrik rokok guna memastikan kepatuhan administrasi dan operasional.</p>
<p>“Sidak kemarin itu kami mendapati 10 pabrik yang tidak ada penghuninya. Kami sudah memberi tahu terkait petugas yang akan melakukan pengecekan, namun saat didatangi, pemilik atau penanggung jawab tidak berada di tempat. Ada yang berdalih sedang umrah, liburan di Bali, dan ada yang mengaku kunci dibawa temannya,” ujar Andru.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://jatimzone.com/news/didemo-soal-rokok-ilegal-bea-cukai-madura-tegaskan-pengawasan-sesuai-aturan/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Tukang Cukur di Pamekasan Ditangkap Polisi, Keluarga Curiga Jadi Korban Rekayasa Kasus Cukai</title>
		<link>https://jatimzone.com/hukum-kriminal/tukang-cukur-di-pamekasan-ditangkap-polisi-keluarga-curiga-jadi-korban-rekayasa-kasus-cukai/</link>
					<comments>https://jatimzone.com/hukum-kriminal/tukang-cukur-di-pamekasan-ditangkap-polisi-keluarga-curiga-jadi-korban-rekayasa-kasus-cukai/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Ratna Fitriani]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 20 Oct 2025 16:04:27 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum & Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[Bea Cukai Madura]]></category>
		<category><![CDATA[Cukai Palsu]]></category>
		<category><![CDATA[Headline]]></category>
		<category><![CDATA[hukum]]></category>
		<category><![CDATA[madura news]]></category>
		<category><![CDATA[Pamekasan]]></category>
		<category><![CDATA[penangkapan misterius]]></category>
		<category><![CDATA[Polres Pamekasan]]></category>
		<category><![CDATA[syafiudin moma]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://jatimzone.com/?p=4344</guid>

					<description><![CDATA[PAMEKASAN – Publik digegerkan dengan kabar penangkapan misterius yang dilakukan oleh Satreskrim Polres Pamekasan terkait dugaan kasus pita cukai palsu. Seorang pria berinisial S...]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>PAMEKASAN</strong> – Publik digegerkan dengan kabar penangkapan misterius yang dilakukan oleh Satreskrim Polres Pamekasan terkait dugaan kasus pita cukai palsu.</p>
<p>Seorang pria berinisial S dikabarkan diamankan secara diam-diam oleh polisi pada 15 Oktober 2025. Penangkapan terjadi di kawasan Dusun Tacempah, Desa Plakpak, Kecamatan Pegantenan, Kabupaten Pamekasan.</p>
<p>Namun, yang menjadi sorotan, sosok berinisial IF asal Sumenep—yang diduga kuat sebagai pemain utama dalam jaringan pita cukai palsu—justru tidak tersentuh hukum dan masih bebas berkeliaran.</p>
<p>Kakak korban, Syafiudin Moma, mengaku keberatan atas tindakan aparat. Ia menyebut adiknya hanyalah tukang cukur rambut, bukan pelaku bisnis ilegal.</p>
<p>“Adik saya tidak pernah menjual pita cukai palsu. Dia hanya diminta mengantar. Bukan pemainnya,” ujar Syafiudin, Senin (20/10/2025).</p>
<p>Menurutnya, peristiwa bermula saat IF bersama dua rekannya membuat janji bertemu dengan S di salah satu lokasi di Plakpak. Namun ketika S datang, ia langsung diminta masuk ke sebuah mobil sekitar 50 meter dari tempat pertemuan itu.</p>
<p>“Uang sempat diberikan dan dihitung. Tidak lama kemudian, adik saya langsung ditangkap. Sementara IF yang jelas-jelas menjadi pembeli malah dibiarkan,” jelasnya.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://jatimzone.com/hukum-kriminal/tukang-cukur-di-pamekasan-ditangkap-polisi-keluarga-curiga-jadi-korban-rekayasa-kasus-cukai/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Nama H. Her dan H. Sugik Disebut Saat Razia Rokok Ilegal di Pamekasan, Pemilik Toko Akhirnya Buka Suara</title>
		<link>https://jatimzone.com/peristiwa/nama-h-her-dan-h-sugik-disebut-saat-razia-rokok-ilegal-di-pamekasan-pemilik-toko-akhirnya-buka-suara/</link>
					<comments>https://jatimzone.com/peristiwa/nama-h-her-dan-h-sugik-disebut-saat-razia-rokok-ilegal-di-pamekasan-pemilik-toko-akhirnya-buka-suara/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Rizwan Adnan]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 10 Oct 2025 09:43:01 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Peristiwa]]></category>
		<category><![CDATA[Bea Cukai Madura]]></category>
		<category><![CDATA[Haji Her]]></category>
		<category><![CDATA[haji sugik]]></category>
		<category><![CDATA[klarifikasi razia rokok ilegal]]></category>
		<category><![CDATA[Pamekasan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://jatimzone.com/?p=4220</guid>

					<description><![CDATA[PAMEKASAN, &#8211; Seorang perempuan yang sebelumnya muncul dalam video viral razia rokok ilegal oleh petugas Bea Cukai Madura akhirnya memberikan klarifikasi resmi terkait ucapannya yang...]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>PAMEKASAN, &#8211; Seorang perempuan yang sebelumnya muncul dalam video viral razia rokok ilegal oleh petugas Bea Cukai Madura akhirnya memberikan klarifikasi resmi terkait ucapannya yang sempat menyebut nama H. Her dan H. Sugik.</p>
<p>Dalam surat pernyataan bermaterai yang ditulis tangan dan ditandatangani langsung oleh Hj. Aisyah, pemilik Toko Limbad, ia menjelaskan bahwa penyebutan nama dua tokoh tersebut dilakukan dalam kondisi panik saat razia berlangsung.</p>
<p>“Saya menyatakan hal itu dalam kondisi panik dan saya tidak mengenal H. Her dan H. Sugik,” tulis Hj. Aisyah dalam surat klarifikasinya.</p>
<p>Ia juga menegaskan bahwa rokok yang dijual di tokonya dan kemudian disita oleh petugas Bea Cukai bukan milik kedua nama yang disebut.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://jatimzone.com/peristiwa/nama-h-her-dan-h-sugik-disebut-saat-razia-rokok-ilegal-di-pamekasan-pemilik-toko-akhirnya-buka-suara/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Dua Tokoh Madura, Haji Sugik dan Haji Her, Bantah Tudingan Terlibat Rokok Ilegal Viral di Pamekasan</title>
		<link>https://jatimzone.com/news/dua-tokoh-madura-haji-sugik-dan-haji-her-bantah-tudingan-terlibat-rokok-ilegal-viral-di-pamekasan/</link>
					<comments>https://jatimzone.com/news/dua-tokoh-madura-haji-sugik-dan-haji-her-bantah-tudingan-terlibat-rokok-ilegal-viral-di-pamekasan/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Seno Bagaskara]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 10 Oct 2025 06:45:53 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[bantahan]]></category>
		<category><![CDATA[Bea Cukai Madura]]></category>
		<category><![CDATA[Haji Her]]></category>
		<category><![CDATA[haji sugik]]></category>
		<category><![CDATA[klarifikasi]]></category>
		<category><![CDATA[Madura]]></category>
		<category><![CDATA[P4TM]]></category>
		<category><![CDATA[Pamekasan]]></category>
		<category><![CDATA[razia rokok ilegal]]></category>
		<category><![CDATA[Rokok Ilegal]]></category>
		<category><![CDATA[video viral]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://jatimzone.com/?p=4218</guid>

					<description><![CDATA[PAMEKASAN, — Dua tokoh masyarakat, Haji Sugik dan Haji Khairul Umam atau Haji Her, angkat bicara terkait video viral razia rokok ilegal yang dilakukan...]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>PAMEKASAN</strong>, — Dua tokoh masyarakat, Haji Sugik dan Haji Khairul Umam atau Haji Her, angkat bicara terkait video viral razia rokok ilegal yang dilakukan oleh petugas Bea Cukai Madura di Kabupaten Pamekasan.</p>
<p>Keduanya membantah keras tudingan yang menyebut nama mereka terlibat dalam peredaran rokok tanpa pita cukai sebagaimana disebut oleh seorang perempuan dalam video berdurasi sekitar satu setengah menit yang beredar di media sosial.</p>
<p>Dalam video tersebut, perempuan yang diduga pemilik toko sempat menyebut nama Haji Sugik dan Haji Her saat berdebat dengan petugas. Ia menuding bahwa rokok tanpa cukai yang dijualnya merupakan milik mereka.</p>
<p>Menanggapi hal itu, Haji Sugik menegaskan dirinya tidak memiliki hubungan apa pun dengan peredaran rokok ilegal. Ia menduga pernyataan perempuan tersebut muncul karena situasi panik saat razia berlangsung.</p>
<p>“Mungkin ibu itu lagi panik sampai bicara begitu. Tapi yang pasti, tidak mungkin saya menyuap Bea Cukai agar membebaskan rokok ilegal dijual bebas,” tegas H. Sugik saat ditemui di Pamekasan, Jumat (10/10/2025).</p>
<p>Haji Sugik juga meminta masyarakat untuk tidak langsung percaya terhadap video yang beredar di media sosial tanpa ada klarifikasi resmi dari pihak terkait.</p>
<p>“Sekarang banyak potongan video yang menyesatkan. Jangan mudah termakan isu, apalagi kalau belum jelas sumbernya,” ujarnya.</p>
<p>Sementara itu, Haji Her, yang juga disebut dalam video tersebut, turut membantah tudingan bahwa dirinya memiliki keterlibatan dengan rokok ilegal. Ia menilai penyebutan namanya dalam video itu tidak berdasar dan menyesatkan.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://jatimzone.com/news/dua-tokoh-madura-haji-sugik-dan-haji-her-bantah-tudingan-terlibat-rokok-ilegal-viral-di-pamekasan/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Razia Rokok Ilegal di Pamekasan Ricuh, Penjual Sebut Rokok Milik Haji Her</title>
		<link>https://jatimzone.com/hukum-kriminal/razia-rokok-ilegal-di-pamekasan-ricuh-penjual-sebut-rokok-milik-haji-her/</link>
					<comments>https://jatimzone.com/hukum-kriminal/razia-rokok-ilegal-di-pamekasan-ricuh-penjual-sebut-rokok-milik-haji-her/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Agus Junaidi]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 09 Oct 2025 12:23:33 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum & Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[Bea Cukai Madura]]></category>
		<category><![CDATA[Haji Her]]></category>
		<category><![CDATA[P4TM]]></category>
		<category><![CDATA[Pamekasan]]></category>
		<category><![CDATA[razia rokok ilegal]]></category>
		<category><![CDATA[Rokok Ilegal]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://jatimzone.com/?p=4207</guid>

					<description><![CDATA[PAMEKASAN,  &#8211; Sebuah video berdurasi sekitar satu setengah menit viral di media sosial. Rekaman tersebut memperlihatkan seorang perempuan memprotes petugas Bea Cukai Madura saat...]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>PAMEKASAN,  &#8211; Sebuah video berdurasi sekitar satu setengah menit viral di media sosial. Rekaman tersebut memperlihatkan seorang perempuan memprotes petugas Bea Cukai Madura saat melakukan razia rokok ilegal di salah satu toko di Kabupaten Pamekasan, Madura.</p>
<p>Video yang beredar luas di grup WhatsApp dan berbagai platform media sosial itu memperlihatkan petugas gabungan dari Bea Cukai Madura, Satpol PP, dan Damkar Pamekasan sedang melakukan operasi penindakan terhadap peredaran rokok tanpa pita cukai.</p>
<p>Dalam rekaman itu, seorang perempuan yang diduga pemilik toko tampak berdebat dengan petugas. Ia menyebut bahwa rokok yang dijualnya merupakan milik seseorang bernama Haji Khairul Umam atau yang akrab disapa Haji Her, Ketua P4TM (Paguyuban Pelaku dan Pengrajin Tembakau Madura).</p>
<p>“Kepunyaan Haji Her semua. Saya ikut ke rumahnya Haji Her. Sudah berapa tahun saya jual rokok sampean,” ujar perempuan tersebut dalam video yang kini viral itu.</p>
<p>Ia juga mengaku berani menjual rokok tersebut karena meyakini bahwa urusan cukainya telah diurus oleh pihak yang disebutnya.</p>
<p>“Itu makanya saya berani jual, sebab katanya Haji Her sudah bayar ke Bea Cukai. Ini kok tiba-tiba saya didatangi Bea Cukai,” ucapnya dengan nada tinggi.</p>
<p>Perempuan berkerudung itu tampak menolak keras penyitaan sejumlah bungkus rokok tanpa pita cukai dan bahkan menuding petugas sebagai pencuri.</p>
<p>“Pencuri kalau misalnya bawa barang saya ini,” katanya sambil menunjuk tumpukan rokok di meja toko.</p>
<p>Ia juga menantang petugas agar langsung mendatangi rumah orang yang disebutnya sebagai pemilik rokok.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://jatimzone.com/hukum-kriminal/razia-rokok-ilegal-di-pamekasan-ricuh-penjual-sebut-rokok-milik-haji-her/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>HPTM Pastikan Suarakan Aspirasi Petani Lewat Dialog, Bukan Turun ke Jalan</title>
		<link>https://jatimzone.com/peristiwa/hptm-pastikan-suarakan-aspirasi-petani-lewat-dialog-bukan-turun-ke-jalan/</link>
					<comments>https://jatimzone.com/peristiwa/hptm-pastikan-suarakan-aspirasi-petani-lewat-dialog-bukan-turun-ke-jalan/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Seno Bagaskara]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 08 Oct 2025 11:00:40 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Peristiwa]]></category>
		<category><![CDATA[Aksi Demo Dibatalkan]]></category>
		<category><![CDATA[Audiensi]]></category>
		<category><![CDATA[Bea Cukai Madura]]></category>
		<category><![CDATA[cukai rokok]]></category>
		<category><![CDATA[HPTM]]></category>
		<category><![CDATA[Industri Hasil Tembakau]]></category>
		<category><![CDATA[Madura]]></category>
		<category><![CDATA[Pamekasan]]></category>
		<category><![CDATA[Petani Tembakau]]></category>
		<category><![CDATA[Rokok Lokal]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://jatimzone.com/?p=4199</guid>

					<description><![CDATA[PAMEKASAN – Himpunan Petani Tembakau Madura (HPTM) batal menggelar aksi demonstrasi besar-besaran ke kantor Bea Cukai Madura yang semula dijadwalkan berlangsung pada Rabu (8/10/2025)....]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>PAMEKASAN – Himpunan Petani Tembakau Madura (HPTM) batal menggelar aksi demonstrasi besar-besaran ke kantor Bea Cukai Madura yang semula dijadwalkan berlangsung pada Rabu (8/10/2025).</p>
<p>Para petani tembakau dan pelaku industri rokok lokal tersebut memilih menempuh jalur audiensi sebagai langkah alternatif untuk menyampaikan aspirasi mereka.</p>
<p>Keputusan pembatalan aksi itu diambil setelah melalui berbagai pertimbangan strategis. Koordinator Lapangan HPTM, Zaini Wer-wer, menegaskan bahwa perubahan langkah ini bukan bentuk kemunduran, melainkan strategi agar perjuangan masyarakat tembakau tetap tersampaikan dengan damai dan efektif.</p>
<p>“Dalam perjuangan, kita harus pakai taktik. Tidak bisa asal turun ke jalan tanpa memahami medan. Kami tidak ingin Pamekasan dicap sebagai sarang rokok ilegal di mata publik nasional,” ujar Zaini, Selasa (7/10/2025).</p>
<p>Menurut Zaini, isu peredaran rokok ilegal di Madura selama ini dinilai terlalu dibesar-besarkan. Ia menyebutkan, persoalan serupa juga terjadi di berbagai daerah lain, namun sorotan media dan aparat lebih tajam tertuju ke Madura, khususnya Kabupaten Pamekasan.</p>
<p>“Bisa jadi Madura ini sengaja dijadikan kambing hitam. Di daerah lain banyak pabrik kecil juga, tapi yang disorot selalu kami,” tambahnya.</p>
<p>Meski demikian, Zaini mengapresiasi langkah aparat Bea Cukai dalam melakukan penindakan di lapangan. Ia menilai, sebagian besar razia terakhir dilakukan secara humanis dan terukur, meskipun masih menimbulkan kekhawatiran di kalangan pelaku usaha kecil dan petani.</p>
<p>Karena alasan tersebut, HPTM memutuskan menahan diri untuk tidak melakukan aksi demonstrasi besar yang berpotensi menimbulkan ketegangan sosial.</p>
<p>“Kami tidak ingin gerakan kami justru menyinggung aparat dan berimbas pada pengetatan operasi di lapangan. Ini demi kemaslahatan bersama — petani, buruh pabrik, pengusaha, dan reseller rokok,” tegasnya.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://jatimzone.com/peristiwa/hptm-pastikan-suarakan-aspirasi-petani-lewat-dialog-bukan-turun-ke-jalan/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>121 Mesin Linting Rokok Ilegal Terbongkar di Pamekasan, Disperindag Sebut Banyak PR Belum Punya NPPBKC</title>
		<link>https://jatimzone.com/peristiwa/121-mesin-linting-rokok-ilegal-terbongkar-di-pamekasan-disperindag-sebut-banyak-pr-belum-punya-nppbkc/</link>
					<comments>https://jatimzone.com/peristiwa/121-mesin-linting-rokok-ilegal-terbongkar-di-pamekasan-disperindag-sebut-banyak-pr-belum-punya-nppbkc/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Seno Bagaskara]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 26 Sep 2025 01:02:04 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Peristiwa]]></category>
		<category><![CDATA[Bea Cukai Madura]]></category>
		<category><![CDATA[Disperindag Pamekasan]]></category>
		<category><![CDATA[industri rokok lokal]]></category>
		<category><![CDATA[industri rokok Pamekasan]]></category>
		<category><![CDATA[mesin linting rokok ilegal Pamekasan]]></category>
		<category><![CDATA[NPPBKC]]></category>
		<category><![CDATA[razia mesin linting rokok]]></category>
		<category><![CDATA[Rokok ilegal Madura]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://jatimzone.com/?p=4011</guid>

					<description><![CDATA[PAMEKASAN – Sebanyak 121 mesin linting rokok tanpa sertifikat registrasi dan tidak memenuhi syarat ditemukan masih beroperasi di wilayah Kabupaten Pamekasan. Temuan itu terungkap...]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>PAMEKASAN</strong> – Sebanyak 121 mesin linting rokok tanpa sertifikat registrasi dan tidak memenuhi syarat ditemukan masih beroperasi di wilayah Kabupaten Pamekasan.</p>
<p>Temuan itu terungkap setelah Tim Pengawas Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Pamekasan melakukan razia mendadak terhadap sejumlah industri rokok lokal. Jumlah tersebut meningkat tajam dibandingkan tahun 2024 lalu, yang hanya tercatat 50 mesin.</p>
<p>Kabid Perindustrian Disperindag Pamekasan, Khoirul Qomar, menjelaskan dari 104 perusahaan rokok (PR) yang diperiksa di berbagai kecamatan, pihaknya menemukan 181 unit mesin linting rokok. Angka itu jauh melampaui target awal yang hanya 140 mesin.</p>
<p>“Dari temuan tersebut, mesin yang tidak memenuhi syarat tidak bisa beroperasi. Prosesnya wajib diselesaikan terlebih dahulu agar perusahaan dapat menjalankan produksi sesuai aturan,” ujar Qomar, Kamis (25/9/2025).</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://jatimzone.com/peristiwa/121-mesin-linting-rokok-ilegal-terbongkar-di-pamekasan-disperindag-sebut-banyak-pr-belum-punya-nppbkc/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Gudang Rokok Avatar Ilegal di Pamekasan Diduga Milik ASN Puskesmas</title>
		<link>https://jatimzone.com/hukum-kriminal/gudang-rokok-avatar-ilegal-di-pamekasan-diduga-milik-asn-puskesmas/</link>
					<comments>https://jatimzone.com/hukum-kriminal/gudang-rokok-avatar-ilegal-di-pamekasan-diduga-milik-asn-puskesmas/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Rizwan Adnan]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 18 Sep 2025 08:54:37 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum & Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[ASN Puskesmas]]></category>
		<category><![CDATA[Bea Cukai Madura]]></category>
		<category><![CDATA[gudang rokok]]></category>
		<category><![CDATA[Madura]]></category>
		<category><![CDATA[Pamekasan]]></category>
		<category><![CDATA[Plakpak]]></category>
		<category><![CDATA[Rokok Avatar]]></category>
		<category><![CDATA[Rokok Ilegal]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://jatimzone.com/?p=3868</guid>

					<description><![CDATA[PAMEKASAN – Peredaran rokok ilegal di Kabupaten Pamekasan kembali menjadi sorotan. Kali ini, produk rokok dengan merek Avatar didapati beredar luas di sejumlah warung...]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>PAMEKASAN –</strong> Peredaran rokok ilegal di Kabupaten Pamekasan kembali menjadi sorotan. Kali ini, produk rokok dengan merek <em>Avatar</em> didapati beredar luas di sejumlah warung dan toko eceran.</p>
<p>Informasi yang dihimpun, rokok tanpa pita cukai tersebut diduga milik seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bertugas di salah satu Puskesmas di Pamekasan. Bahkan, gudang penyimpanan rokok tersebut disebut-sebut berada di wilayah Desa Plakpak, Kecamatan Pegantenan.</p>
<p>Salah seorang warga setempat mengaku resah dengan maraknya peredaran rokok ilegal tersebut. Ia menyebut, bisnis semacam itu bukan hanya melanggar hukum, tetapi juga mencoreng nama baik Pamekasan.</p>
<p>“Kalau benar pemiliknya ASN, ini sangat memalukan. ASN seharusnya menjadi teladan, bukan justru terlibat bisnis rokok ilegal,” ungkap warga yang enggan disebutkan namanya, Kamis (18/9/2025).</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://jatimzone.com/hukum-kriminal/gudang-rokok-avatar-ilegal-di-pamekasan-diduga-milik-asn-puskesmas/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>SPMP Bakal Kepung Bea Cukai Madura, Tuntut Bongkar Dugaan Permainan Pita Cukai PR Jalluh</title>
		<link>https://jatimzone.com/hukum-kriminal/spmp-bakal-kepung-bea-cukai-madura-tuntut-bongkar-dugaan-permainan-pita-cukai-pr-jalluh/</link>
					<comments>https://jatimzone.com/hukum-kriminal/spmp-bakal-kepung-bea-cukai-madura-tuntut-bongkar-dugaan-permainan-pita-cukai-pr-jalluh/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Seno Bagaskara]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 28 Aug 2025 14:48:57 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum & Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[Aksi Demonstrasi]]></category>
		<category><![CDATA[Bea Cukai Madura]]></category>
		<category><![CDATA[mafia rokok]]></category>
		<category><![CDATA[Pamekasan]]></category>
		<category><![CDATA[Pita Cukai]]></category>
		<category><![CDATA[PR Jalluh]]></category>
		<category><![CDATA[Rokok Ilegal]]></category>
		<category><![CDATA[SPMP]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://jatimzone.com/?p=3575</guid>

					<description><![CDATA[PAMEKASAN – Suara Pemuda &#38; Mahasiswa Pamekasan (SPMP) bakal turun ke jalan pada Kamis, 4 September 2025, untuk menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor...]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><b>PAMEKASAN</b> – Suara Pemuda &amp; Mahasiswa Pamekasan (SPMP) bakal turun ke jalan pada Kamis, 4 September 2025, untuk menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Bea dan Cukai Madura.</p>
<p>Aksi ini dilakukan sebagai bentuk protes keras atas dugaan penyalahgunaan pita cukai yang melibatkan salah satu perusahaan rokok di Pamekasan, <strong>PR Jalluh</strong>.</p>
<p>Dalam surat pemberitahuan yang diterima redaksi, Ketua SPMP Moh Rohim menegaskan bahwa aksi ini merupakan langkah nyata dalam mendorong keterbukaan informasi publik sekaligus menuntut penegakan hukum.</p>
<p>Pihaknya menilai, dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh PR Jalluh bukan hanya merugikan negara, tetapi juga merusak tatanan industri rokok yang sah di Madura.</p>
<p>“Kami mendesak Bea Cukai untuk transparan mengenai penebusan pita cukai yang dilakukan sejak awal PR Jalluh beroperasi hingga saat ini. Jangan sampai ada permainan yang dibiarkan hingga merugikan negara,” tulis SPMP dalam surat pernyataan yang dilayangkan kepada pihak terkait.</p>
<h3>Tuntutan Transparansi dan Penegakan Hukum</h3>
<p>SPMP menggarisbawahi sedikitnya enam poin penting yang menjadi tuntutan utama dalam aksi tersebut. Pertama, mereka mendesak transparansi terkait jumlah pita cukai yang ditebus oleh PR Jalluh setiap bulan. Menurut mereka, data ini sangat penting untuk mengukur kepatuhan perusahaan terhadap aturan yang berlaku.</p>
<p>Kedua, SPMP meminta adanya proses hukum yang jelas terhadap dugaan transaksi jual beli pita cukai ilegal. Dugaan ini, menurut mereka, sudah lama menjadi pembicaraan publik, namun hingga kini belum ada langkah konkret dari pihak berwenang.</p>
<p>Selain itu, mereka juga menuntut Bea Cukai segera memblokir izin operasional PR Jalluh bila terbukti melakukan pelanggaran. Tuntutan lain yang tak kalah penting adalah tindakan tegas dari Satgas Bea Cukai terhadap praktik permainan pita cukai yang merugikan negara serta penerapan sanksi sesuai ketentuan perundang-undangan.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://jatimzone.com/hukum-kriminal/spmp-bakal-kepung-bea-cukai-madura-tuntut-bongkar-dugaan-permainan-pita-cukai-pr-jalluh/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
