<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Audiensi &#8211; Jatimzone</title>
	<atom:link href="https://jatimzone.com/tag/audiensi/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://jatimzone.com</link>
	<description>Merawat Masa Depan</description>
	<lastBuildDate>Tue, 30 Jun 2026 09:54:47 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=7.0.2</generator>

<image>
	<url>https://jatimzone.com/wp-content/uploads/2025/09/cropped-20250828_233103-32x32.jpg</url>
	<title>Audiensi &#8211; Jatimzone</title>
	<link>https://jatimzone.com</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Forsa Hebat Soroti Penghapusan SPPT PBB Warga Mlakah, BPPKAD Sampang Diminta Bertanggung Jawab</title>
		<link>https://jatimzone.com/peristiwa/forsa-hebat-soroti-penghapusan-sppt-pbb-warga-mlakah-bppkad-sampang-diminta-bertanggung-jawab/</link>
					<comments>https://jatimzone.com/peristiwa/forsa-hebat-soroti-penghapusan-sppt-pbb-warga-mlakah-bppkad-sampang-diminta-bertanggung-jawab/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Yoga Permana]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 30 Jun 2026 09:54:47 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Peristiwa]]></category>
		<category><![CDATA[Audiensi]]></category>
		<category><![CDATA[BPPKAD]]></category>
		<category><![CDATA[Forsa Hebat]]></category>
		<category><![CDATA[Jatim Zone]]></category>
		<category><![CDATA[Kabupaten Sampang]]></category>
		<category><![CDATA[Perubahan PBB SPPT]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://jatimzone.com/?p=5228</guid>

					<description><![CDATA[SAMPANG – Sejumlah anggota LSM Forum Sampang Hebat (Forsa Hebat) menggelar audiensi dengan Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan, dan Aset Daerah (BPPKAD) Kabupaten Sampang, Senin...]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>SAMPANG</strong> – Sejumlah anggota LSM Forum Sampang Hebat (Forsa Hebat) menggelar audiensi dengan Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan, dan Aset Daerah (BPPKAD) Kabupaten Sampang, Senin (29/6/2026).</p>
<p>Audiensi tersebut menyoroti dugaan penghapusan data Surat Pemberitahuan Pajak Terutang Pajak Bumi dan Bangunan (SPPT PBB) milik warga Desa Mlakah, Kecamatan Jrengik, yang dinilai tidak sesuai prosedur.</p>
<p>Ketua Forsa Hebat, Nur Hasan, mengatakan audiensi dilakukan sebagai tindak lanjut atas laporan Supardi, warga Desa Mlakah, yang mengaku dirugikan setelah data SPPT PBB milik orang tuanya dihapus dan dialihkan kepada pihak lain.</p>
<p>Menurutnya, sejak 2021 SPPT PBB yang sebelumnya tercatat atas nama Boenadin atau Pak Habidja, orang tua Supardi, berubah menjadi atas nama Jupri, Nawali, Sukina, dan Ponidi. Keempat nama tersebut masih memiliki hubungan keluarga dengan Supardi.</p>
<p>“Kami menduga penghapusan data SPPT PBB lama atas nama Boenadin/Pak Habidja dan penerbitan SPPT baru tidak dilakukan sesuai prosedur. Indikasinya, perubahan tersebut dilakukan tanpa sepengetahuan dan persetujuan ahli waris,” kata Nur Hasan.</p>
<p>Ia menjelaskan, penerbitan SPPT PBB baru melalui Sistem Manajemen Informasi Objek Pajak (SISMIOP) semestinya melalui sejumlah tahapan, mulai dari pendataan lapangan, pengukuran objek tanah, hingga verifikasi kepemilikan oleh petugas yang ditunjuk.</p>
<p>Selain itu, perubahan nama wajib pajak harus didukung dokumen yang sah, seperti akta jual beli, hibah, surat keterangan waris, atau putusan pengadilan. Dokumen tersebut menjadi dasar bagi BPPKAD untuk menerbitkan SPPT baru sekaligus menghapus data lama.</p>
<p>“Perubahan SPPT dari orang tua Pak Supardi ke Jupri, Nawali, Sukina, dan Ponidi kami nilai tidak memiliki dasar yang kuat. Apalagi Supardi sebagai ahli waris tidak pernah dilibatkan, padahal ia memiliki sejumlah dokumen pendukung, seperti Letter C, dokumen notaris, bukti pembayaran pajak desa, hingga bukti pembayaran SPPT,” ujarnya.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://jatimzone.com/peristiwa/forsa-hebat-soroti-penghapusan-sppt-pbb-warga-mlakah-bppkad-sampang-diminta-bertanggung-jawab/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Rencana Konser Valen DA7 di Sampang Dipersoalkan Tokoh Agama</title>
		<link>https://jatimzone.com/peristiwa/rencana-konser-valen-da7-di-sampang-dipersoalkan-tokoh-agama/</link>
					<comments>https://jatimzone.com/peristiwa/rencana-konser-valen-da7-di-sampang-dipersoalkan-tokoh-agama/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Yoga Permana]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 03 Feb 2026 15:26:56 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Peristiwa]]></category>
		<category><![CDATA[Audiensi]]></category>
		<category><![CDATA[Dipersoalkan]]></category>
		<category><![CDATA[Jatim Zone]]></category>
		<category><![CDATA[Kabupaten Sampang]]></category>
		<category><![CDATA[Konser]]></category>
		<category><![CDATA[polemik]]></category>
		<category><![CDATA[Sahabat Organizer]]></category>
		<category><![CDATA[Ulama dan Habib]]></category>
		<category><![CDATA[Valen DA7]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://jatimzone.com/?p=4801</guid>

					<description><![CDATA[SAMPANG – Rencana penyelenggaraan konser musik yang menghadirkan Achmad Valen Akbar atau Valen DA7 di Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, menuai keberatan hingga penolakan...]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>SAMPANG</strong> – Rencana penyelenggaraan konser musik yang menghadirkan Achmad Valen Akbar atau Valen DA7 di Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, menuai keberatan hingga penolakan dari puluhan tokoh agama, ulama, dan habaib setempat. Selasa (03/02/2026).</p>
<p>Pasalnya, konser yang dijadwalkan berlangsung pada 14 Januari 2026 tersebut dinilai berpotensi merusak moral masyarakat karena digelar menjelang bulan suci Ramadan serta bertepatan dengan momentum Hari Valentine.</p>
<p>Penolakan tersebut disampaikan dalam audiensi yang digelar pada Selasa (03/1/2026) sekitar pukul 10.00 WIB. Puluhan tokoh agama perwakilan se-Madura bersama kalangan ulama dan habaib Sampang menemui pimpinan serta sejumlah anggota DPRD Kabupaten Sampang.</p>
<p>Dalam audiensi itu, DPRD juga menghadirkan pihak penyelenggara konser serta perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), di antaranya Dinas Disporabudpar dan Badan Kesbangpol.</p>
<p>Juru bicara ulama dan habaib Sampang, Habib Abdurrahman Al Khierid, menegaskan bahwa pihaknya menolak pelaksanaan konser tersebut karena dinilai akan menghadirkan percampuran bebas antara laki-laki dan perempuan.</p>
<p>“Kami menolak konser ini karena akan terjadi campur baur laki-laki dan perempuan. Selain itu, waktu pelaksanaannya sangat dekat dengan bulan Ramadan. Seharusnya menjelang Ramadan kita mempersiapkan diri dengan kegiatan yang positif. Memang ada manfaatnya, tetapi mudaratnya lebih besar,” ujarnya.</p>
<p>Ia juga menyinggung momentum Hari Valentine yang menurutnya kerap diidentikkan dengan perilaku remaja yang mengarah pada pergaulan bebas dan aktivitas yang kurang pantas.</p>
<p>“Kami sudah menawarkan solusi agar konsep acara diubah menjadi bershalawat. Kami tidak anti Valen, apalagi beliau orang Madura. Jika ingin menghadirkan Valen, silakan, tetapi ikuti masukan ulama, yakni membawakan lagu-lagu islami dan shalawat,” tegasnya.</p>
<p>Habib Abdurrahman menambahkan, kekhawatiran lain adalah jika konser tetap digelar dengan konsep joget-jogetan, hal tersebut bisa memicu tempat usaha seperti kafe-kafe di Sampang menggelar kegiatan serupa.</p>
<p>“Kami sudah mengingatkan kafe-kafe. Kami akan melakukan dakwah, hisbah, dan jihad. Dakwah ini bukan hanya sekarang, tapi sampai akhir hayat,” katanya.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://jatimzone.com/peristiwa/rencana-konser-valen-da7-di-sampang-dipersoalkan-tokoh-agama/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>HPTM Pastikan Suarakan Aspirasi Petani Lewat Dialog, Bukan Turun ke Jalan</title>
		<link>https://jatimzone.com/peristiwa/hptm-pastikan-suarakan-aspirasi-petani-lewat-dialog-bukan-turun-ke-jalan/</link>
					<comments>https://jatimzone.com/peristiwa/hptm-pastikan-suarakan-aspirasi-petani-lewat-dialog-bukan-turun-ke-jalan/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Seno Bagaskara]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 08 Oct 2025 11:00:40 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Peristiwa]]></category>
		<category><![CDATA[Aksi Demo Dibatalkan]]></category>
		<category><![CDATA[Audiensi]]></category>
		<category><![CDATA[Bea Cukai Madura]]></category>
		<category><![CDATA[cukai rokok]]></category>
		<category><![CDATA[HPTM]]></category>
		<category><![CDATA[Industri Hasil Tembakau]]></category>
		<category><![CDATA[Madura]]></category>
		<category><![CDATA[Pamekasan]]></category>
		<category><![CDATA[Petani Tembakau]]></category>
		<category><![CDATA[Rokok Lokal]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://jatimzone.com/?p=4199</guid>

					<description><![CDATA[PAMEKASAN – Himpunan Petani Tembakau Madura (HPTM) batal menggelar aksi demonstrasi besar-besaran ke kantor Bea Cukai Madura yang semula dijadwalkan berlangsung pada Rabu (8/10/2025)....]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>PAMEKASAN – Himpunan Petani Tembakau Madura (HPTM) batal menggelar aksi demonstrasi besar-besaran ke kantor Bea Cukai Madura yang semula dijadwalkan berlangsung pada Rabu (8/10/2025).</p>
<p>Para petani tembakau dan pelaku industri rokok lokal tersebut memilih menempuh jalur audiensi sebagai langkah alternatif untuk menyampaikan aspirasi mereka.</p>
<p>Keputusan pembatalan aksi itu diambil setelah melalui berbagai pertimbangan strategis. Koordinator Lapangan HPTM, Zaini Wer-wer, menegaskan bahwa perubahan langkah ini bukan bentuk kemunduran, melainkan strategi agar perjuangan masyarakat tembakau tetap tersampaikan dengan damai dan efektif.</p>
<p>“Dalam perjuangan, kita harus pakai taktik. Tidak bisa asal turun ke jalan tanpa memahami medan. Kami tidak ingin Pamekasan dicap sebagai sarang rokok ilegal di mata publik nasional,” ujar Zaini, Selasa (7/10/2025).</p>
<p>Menurut Zaini, isu peredaran rokok ilegal di Madura selama ini dinilai terlalu dibesar-besarkan. Ia menyebutkan, persoalan serupa juga terjadi di berbagai daerah lain, namun sorotan media dan aparat lebih tajam tertuju ke Madura, khususnya Kabupaten Pamekasan.</p>
<p>“Bisa jadi Madura ini sengaja dijadikan kambing hitam. Di daerah lain banyak pabrik kecil juga, tapi yang disorot selalu kami,” tambahnya.</p>
<p>Meski demikian, Zaini mengapresiasi langkah aparat Bea Cukai dalam melakukan penindakan di lapangan. Ia menilai, sebagian besar razia terakhir dilakukan secara humanis dan terukur, meskipun masih menimbulkan kekhawatiran di kalangan pelaku usaha kecil dan petani.</p>
<p>Karena alasan tersebut, HPTM memutuskan menahan diri untuk tidak melakukan aksi demonstrasi besar yang berpotensi menimbulkan ketegangan sosial.</p>
<p>“Kami tidak ingin gerakan kami justru menyinggung aparat dan berimbas pada pengetatan operasi di lapangan. Ini demi kemaslahatan bersama — petani, buruh pabrik, pengusaha, dan reseller rokok,” tegasnya.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://jatimzone.com/peristiwa/hptm-pastikan-suarakan-aspirasi-petani-lewat-dialog-bukan-turun-ke-jalan/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
