JATIM ZONE – Puluhan aktifis yang tergabung dalam Himpunan Mahasiswa Sapeken Sumenep (Himpass) menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Sumenep, Selasa 31 Oktober 2023.
Mereka mendesak Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo agar mengevaluasi kinerja Kepala Dinsos P3A Sumenep. Pasalnya, dinas terkait dinilai gagal menerjemahkan visi-misi Bupati.
Koordinator Lapangan (Korlap) Aksi, Andi Papa Burhanuddin mengatakan, Kepala Dinsos P3A dinilai tidak becus melaksanakan tugasnya dalam mengatasi berbagai persoalan.
Di antaranya mulai dari pengentasan kemiskinan, bengkaknya anggaran perjalan dinas (Perdin) yang mencapai Rp 1,3 M serta maraknya kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.
“Dari kenyataan yang ada ini, bagaimana program Dinsos P3A yang sejatinya bergerak di semua sektor yang saya sebutkan itu, selama ini kerja dinsos ngapain?” tanya Andi Papa.
Sementara itu, papar Andi, anggaran bantuan pemakanan lansia nominalnya hanya Rp 900 juta, anggaran bantuan tersebut lebih kecil dari pada anggaran Perjalanan dinas.
“Ini kan konyol, menunjukan bahwa Dinsos tidak serius memikirkan persoalan kesejahteraan rakyat,” imbuhnya.
Menurutnya, di sektor kekerasan perempuan dan anak, kinerja Dinsos P3A juga tidak jelas, penanganannya tak maksimal dengan munculnya banyak kasus pelecehan yang marak terjadi.
“Kadis pecundang, mestinya Dinsos punya solusi, jangan hanya sosialisasi saja, jangan hanya pandai menghabiskan anggaran,” sebutnya.
Pantauan di lapangan, massa aksi nampak tidak hanya kecewa terhadap kinerja Dinsos P3A Sumenep, mereka juga mengaku kecewa lantaran tak ditemui Kepala Dinas setempat. Buntut dari kekecewaan itu membuat massa aksi melempari Dinsos P3A Sumenep dengan puluhan telur busuk.
Sontak jalannya aksi menjadi keos, aparat berusaha meredam amarah demonstran yang sudah kadung kecewa itu.
Disisi lain, Kepala Dinsos P3A Sumenep Achmad Dzulkarnain, enggan berkomentar banyak terkait aksi tersebut. Kata dia, aksi demonstrasi merupakan bagian daripada menyampaikan aspirasi. Ditanya soal tuntutan massa aksi, kadis Dzul juga enggan menjawab.
“Salah satu bentuk kebebasan menyampaikan pendapat,” ucap Dzul pendek melalui pesan singkat Whatsapp.***