JATIM ZONE – Satpol PP Sumenep, Madura, Jawa Timur gelar Jalan-Jalan Sehat (JJS) bersama ratusan santri. Kegiatan tersebut dilaksanakan bagian dari sosialisasi dalam rangka memberantas peredaran rokok ilegal.
Acara yang dibuka langsung oleh Wakil Bupati Kabupaten Sumenep, Hj. Dewi Khalifah,S.H.,M.H.M.Pd.I dihadiri juga Ketua PCNU Kabupaten Sumenep KH. Achmad Panji Taufik, Kasatpol PP Kabupaten Sumenep, Achmad Laili Maulidi, serta dari perwakilan pihak Bea Cukai Madura, Zainul.
Perwakilan Bea Cukai Madura, Zainul meminta agar seluruh pihak bisa secara bersama-sama menggempur rokok ilegal.
“Rokok ilegal harus kita gempur karena rokok ilegal dapat berpengaruh pada penerimaan Negara,” ujarnya, Minggu, 15/10/2023.
Menurutnya, penerimaan dari DBHCHT (Dana Bagi Hasil Cukai Tembakau) dapat berkurang apabila masih banyak rokok tanpa cukai beredar di tengah-tengah masyarakat.
Oleh karena itu, Zainul menghimbau kepada para peserta JJS agar tidak mengkonsumsi rokok ilegal yang memiliki ciri-ciri tidak ada pita cukainya atau rokok polos.
Sementara itu, Kasatpol PP Kabupaten Sumenep, Laili Maulidy menjelaskan sosialisasi gempur rokok ilegal dilaksanakan karena maraknya rokok tanpa bea cukai yang beredar di wilayah Kabupaten Sumenep.
“Ayok sama-sama gempur rokok ilegal karena rokok ilegal bisa mengganggu kinerja rokok yang sudah legal, dan juga bisa mengurangi DBHCHT atau pendapatan untuk daerah,” tegas Laili.
Sebab menurutnya pendapatan dari DBHCHT sudah dapat dirasakan oleh masyarakat, antara lain ambulan yang ada di puskesmas, renovasi gedung puskesmas dan BLT (Bantuan Langsung Tunai) yang sudah dirasakan masyarakat sejak tahun 2021.
“Maka dari itu, masyarakat bersama pemerintah terus memberantas peredaran rokok ilegal yang merugikan negara, sehingga berdampak kepada ekonomi masyarakat,”pungkasnya.***