Berantas Rokok Ilegal, Satpol PP Sumenep Gelar Operasi Gabungan

  • Bagikan

JATIM ZONE – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Sumenep, Madura, Jawa Timur menggelar operasi gabungan bersama Kantor Bea Cukai Madura, TNI, Polri, Kejaksaan Negeri Sumenep, Diskop UKM dan Perindag untuk berantas peredaran rokok ilegal.

Kepala Satpol PP Sumenep, Achmad Laili Maulidy mengatakan, operasi direncakan akan dilakukan sebanyak 15 kali berdasarkan hasil koordinasi dengan Kantor Bea Cukai Madura.

“Rencananya tiap bulan akan ada 5 kali operasi bersama. Namun yang menentukan waktu dan lokasi sasaran pihak Bea Cukai,” jelasnya. Selasa, 17/10/2023.

Sementara tujuan utamaoperasi gabungan tersebut adalah untuk memberantas peredaran rokok ilegal di Kabupaten Sumenep.

“Sebelum operasi bersama ini, Tim Pemkab Sumenep telah melakukan pengumpulan informasi mengenai peredaran rokok ilegal di berbagai wilayah,” ujarnya.

Selain itu, Satpol PP Sumenep telah mengadakan Forum Tatap Muka dan Sosialisasi untuk memberikan pemahaman tentang dampak negatif rokok ilegal serta ketentuan cukai rokok dan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) kepada masyarakat.

“Diharapkan, melalui operasi gabungan pemberantasan ini, peredaran rokok ilegal di Kabupaten Sumenep dapat diminimalisir,” pungkasnya.***

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *